Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menyerahkan penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) kepada tiga satuan kerja di lingkungan Kementerian Kebudayaan. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Kamis (12/2/2026).
Tiga Satuan Kerja Raih Penghargaan ZI-WBK
Tiga satuan kerja yang menerima penghargaan ZI-WBK adalah Sekretariat Lembaga Sensor Film (LSF), Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku. Penghargaan ini diberikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan zona integritas di kementerian tersebut.
Pemberian penghargaan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas komitmen nyata satuan kerja dalam menerapkan tata pola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Fadli Zon menekankan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen satuan kerja dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komitmen Pemberantasan Korupsi dan Pemborosan
“Penghargaan ini membuktikan bahwa satuan kerja tersebut telah menjalankan zona wilayah yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan mengedepankan efisiensi, menutup potensi kebocoran anggaran, serta mempersempit ruang terjadinya korupsi maupun tindakan yang mengarah pada pemborosan,” ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).
Fadli Zon berharap ke depan semakin banyak satuan kerja di lingkungan Kementerian Kebudayaan yang mampu memenuhi standar ZI-WBK. Ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi standar kerja, bukan sekadar capaian sesaat.
“Ke depan, kita berharap semakin banyak satuan kerja yang memenuhi standar ZI-WBK. Ini harus kita jadikan standar, bukan hanya sekadar pencapaian. Integritas bukan suatu extraordinary, tetapi harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
ZI-WBK Sebagai Role Model
Kementerian Kebudayaan memandang perlu adanya pendampingan serta contoh konkret bagi satuan kerja lainnya untuk mewujudkan hal tersebut. Penghargaan ZI-WBK diharapkan dapat menjadi role model sekaligus pemicu bagi satuan kerja lain agar menerapkan prinsip serupa.
Fadli Zon menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan dan mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan. “Selamat kepada para penerima penghargaan dan terima kasih atas kerja kerasnya. Ini merupakan pencapaian kinerja yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya,” ungkapnya.
Penilaian Objektif oleh Inspektorat Jenderal
Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana, menambahkan bahwa kegiatan penyerahan penghargaan ZI-WBK internal ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pembangunan zona integritas. “Penyerahan penghargaan ZI-WBK internal ini merupakan bagian dari pembinaan dan penguatan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Kebudayaan, sekaligus sebagai bentuk apresiasi pimpinan kepada satuan kerja yang telah berkomitmen menerapkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” jelas Fryda.
Fryda menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal bersifat objektif dengan memperhatikan berbagai aspek, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan pengendalian intern, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal pada tahun 2025, ketiga satuan kerja tersebut dinyatakan layak menerima penghargaan ZI-WBK tingkat internal setelah melalui tahapan penilaian yang intensif, termasuk pendampingan terhadap setiap tahapan penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Tentang Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK)
ZI-WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah atas komitmen dan keberhasilannya dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bebas korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN).
Pembangunan ZI-WBK mencakup manajemen perubahan, penataan tata kelola, sumber daya manusia, pengawasan, dan akuntabilitas kinerja, dengan fokus utama menciptakan birokrasi yang melayani dan terpercaya.






