— Ketua Badan Anggaran (Banggar) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyatakan bahwa penerbitan obligasi daerah bukanlah konsep yang baru. Menurutnya, instrumen pembiayaan ini telah diadopsi oleh 18 negara dan terbukti efektif dalam mengakselerasi pembangunan di wilayah masing-masing.

Dalam sebuah forum Saresehan Nasional MPR RI di Pekanbaru, Mekeng mengemukakan bahwa obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan yang signifikan, terutama untuk mempercepat realisasi berbagai proyek pembangunan di daerah.

“Obligasi daerah ini bukan barang baru, ini sudah diterbitkan hampir 18 negara di dunia. Negara-negara besar seperti Amerika, China, Jepang, Inggris, Vietnam sudah menerbitkan obligasi daerah,” ujar Mekeng pada Senin (20/7/2026).

Pengalaman dari negara-negara maju tersebut menunjukkan keberhasilan obligasi daerah sebagai opsi pendanaan. Data yang ada bahkan mencatat tingkat gagal bayar yang sangat rendah, hanya sekitar 0,1 persen, jauh di bawah angka kredit macet yang bisa mencapai 5 persen.

“Tingkat keberhasilan daripada obligasi daerah ini hanya 0,1 persen yang gagal. Lebih kecil jauh daripada kredit macet di berbagai negara yang biasanya hampir 5 persen,” jelas Mekeng.

Mekeng menekankan bahwa obligasi daerah tidak dirancang untuk menambah beban fiskal pemerintah daerah. Sebaliknya, instrumen ini berfungsi sebagai sumber pendanaan untuk proyek-proyek produktif yang memiliki dampak ekonomi positif bagi masyarakat dan daerah.

Dana yang diperoleh dari obligasi daerah dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis, seperti rumah sakit, jembatan, pelabuhan, sistem pengelolaan air, serta fasilitas publik lainnya yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Obligasi daerah bisa dipakai membangun jembatan, rumah sakit, pelabuhan, water management, dan proyek-proyek lain yang memang memiliki manfaat ekonomi serta mampu mengembalikan pembiayaannya,” tambahnya.

Apabila regulasi terkait obligasi daerah segera disahkan, instrumen ini berpotensi menjadi salah satu motor penggerak percepatan pembangunan nasional. Selain itu, obligasi daerah juga dinilai mampu memperkuat kemandirian fiskal bagi pemerintah daerah.

“Kalau obligasi daerah nantinya bisa diterbitkan hingga Rp1.000 triliun, kita bisa membayangkan dana sebesar itu masuk ke daerah. Dampaknya tentu akan sangat besar terhadap percepatan pembangunan,” pungkasnya.