Berita

Masa Tugas MKMK Diperpanjang Hingga Akhir 2026, Ketua MK Apresiasi Pengabdian Anggota

Advertisement

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali memperpanjang masa tugas tiga anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) hingga 31 Desember 2026. Ketua MK Suhartoyo secara resmi melantik dan mengucapkan selamat kepada ketiga anggota MKMK yang melanjutkan pengabdiannya di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026).

Perpanjangan Masa Tugas dan Apresiasi

Ketiga anggota MKMK yang dilantik ulang adalah I Dewa Gede Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri. Mereka telah mengemban tugas sejak tahun 2024 dan kini masa baktinya diperpanjang. Dalam sambutannya, Suhartoyo menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi yang telah diberikan.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada para anggota MKMK dan terima kasih sebanyak-banyaknya atas pengabdian, dedikasi yang sudah dijalankan selama ini, terutama di tahun 2025 dan sebelumnya 2024,” ujar Suhartoyo.

Peran Krusial MKMK dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Suhartoyo menekankan betapa vitalnya peran MKMK dalam menjaga dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi MK. Menurutnya, tanpa kontribusi aktif MKMK, integritas dan kredibilitas MK di mata masyarakat akan sulit terjaga.

Advertisement

“Karena, tanpa peran serta MKMK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing, tanpa saling intervensi, saya kira keutuhan public trust atau kepercayaan publik itu juga tidak bisa terbangun,” jelasnya.

Kinerja MKMK sebagai Obat Korektif

Lebih lanjut, Suhartoyo mengapresiasi kinerja MKMK dalam melakukan pengawasan terhadap para hakim konstitusi. Ia mengakui bahwa keputusan-keputusan MKMK terkadang terasa berat bagi hakim, namun memandang hal tersebut sebagai langkah korektif yang sangat dibutuhkan.

“Terima kasih untuk tugas-tugas yang sudah dilakukan dan kami apresiasi dengan keputusan-keputusan yang sudah dikeluarkan MKMK yang tidak lain, meskipun itu dari sisi tertentu itu pahit bagi kami bagi hakim MK, tapi saya kira kalau dilihat secara utuh itu justru memberikan obat pada kami untuk ke depannya bisa lebih korektif dan lebih menjalankan tanggung jawab secara lebih maksimal,” pungkasnya.

Advertisement