— Seorang wanita berinisial TS menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya, HSLT, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam di wajah dan tangan setelah diduga dianiaya berulang kali.

Peristiwa itu berlangsung sejak perselisihan awal pada 29 Juni 2026 dan berlanjut hingga 8 Juli 2026. Korban baru berhasil keluar saat pelaku meninggalkan tempat tinggal, lalu melapor kepada kepolisian setempat.

“Pada 29 Juni 2026, korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026 yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Sumber kepolisian menyatakan TS lepas dari penyekapan dengan memanfaatkan kesempatan saat pelaku pergi. Korban keluar melalui jendela dan segera melapor ke Polres Metro Bekasi.

Pelaku Berjumlah Dua Orang

Polisi menyebut ada dua pelaku terkait kasus penganiayaan tersebut. Satu pelaku berinisial HSLT sudah diamankan oleh penyidik.

“Untuk pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian.

AKBP Jerico menambahkan satu tersangka lain masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian belum merinci identitas lengkap pelaku yang telah diamankan maupun peran masing-masing tersangka dalam peristiwa itu.

Hingga kini penyidik masih mendalami kasus dan bergerak untuk menangkap pelaku yang masih buron.