JAKARTA – Korban dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan influencer muda Timothy Ronald terus bertambah. Salah satu korban, yang diwakili kuasa hukumnya, Jajang, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026) malam. Jajang menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian pribadi hampir Rp 3 miliar.
Ratusan Korban Lain Menghubungi
Jajang mengungkapkan bahwa tidak hanya kliennya yang menjadi korban. Sekitar 300 orang lain telah menghubungi pihaknya, melaporkan kerugian yang jauh lebih besar. Angka kerugian perorangan bervariasi, mulai dari Rp 4 miliar, Rp 5 miliar, hingga Rp 6 miliar. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah.
“Kami juga menyampaikan keluh kesah dan ketakutan para member yang sampai saat ini hampir 300 orang menghubungi kami. Kerugiannya cukup sangat besar, ada yang Rp 4 miliar, Rp 5 miliar per orang, bahkan ada yang Rp 6 miliar per orang. Itu belum semuanya dan sampai detik ini terus bertambah,” ungkap Jajang di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) malam.
Dugaan Pelanggaran Regulasi
Pihak korban merasa perlu melaporkan kasus ini karena dugaan kerugian yang masif terhadap generasi muda. Jajang menyoroti dugaan kurangnya kapasitas dan sertifikasi dari pihak yang dilaporkan, serta promosi bursa kripto luar negeri yang tidak memiliki izin di Indonesia. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran berat.
“Kami merasa generasi muda ini perlu diselamatkan. Kami menduga orang yang kami laporkan tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi, bahkan mempromosikan exchange luar yang tidak memiliki izin di Indonesia. Itu tentu pelanggaran yang sangat berat,” katanya.
Bukti Transaksi dan Janji Keuntungan Palsu
Sebagai bukti, pihak korban telah melampirkan bukti transaksi, kode referral, dan rekaman video dalam sebuah flashdisk. Jajang menyebut adanya ajakan dan janji keuntungan sebesar 300 hingga 500 persen. Namun, kenyataannya investasi tersebut justru merugikan hingga 90 persen.
“Kami melampirkan bukti transaksi, bukti kode referral, dan bukti video yang kami simpan dalam flashdisk. Ada ajakan dan janji keuntungan 300 sampai 500 persen, yang ternyata setelah dijalani bukan keuntungan, malah rungkad sampai 90 persen,” beber Jajang.
Klarifikasi Narasi Korban
Menanggapi narasi yang beredar bahwa korban baru bersuara saat merugi, Jajang membantahnya. Ia menegaskan bahwa pelaporan ini didasarkan pada bukti yang kuat.
“Ini berbalik dengan framing yang beredar di media bahwa ‘kalau untung diam, kalau rugi berteriak’. Itu tidak benar dan sangat merugikan. Kami berbicara berdasarkan bukti,” tegasnya.
Permintaan Penelusuran Dana
Pihak korban mengimbau agar korban lain tidak takut untuk melapor dan mengantisipasi gelombang laporan lanjutan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait kasus ini.
“Kami minta PPATK turun untuk menelusuri harta orang tersebut, apakah benar dari profesional trading atau ada indikasi pencucian uang,” katanya.
Jajang menambahkan bahwa banyak korban mengalami dampak buruk, seperti menjual rumah, bercerai, dan terlilit utang akibat tergiur janji kekayaan instan dan gaya hidup mewah yang dipamerkan.
Influencer keuangan Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Pelapor mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah mengikuti ajakan investasi yang disampaikan Timothy Ronald kepada komunitas Akademi Crypto. Timothy Ronald diduga mendorong anggota komunitasnya untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto, salah satunya token $MANTA, dengan iming-iming keuntungan mencapai 300-500 persen. Namun, nilai aset tersebut justru mengalami penurunan tajam.
Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.






