— Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mendesak penanganan tuntas kasus pemerkosaan terhadap remaja putri berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, yang diduga melibatkan 27 pelaku.

Singgih menegaskan seluruh pelaku harus segera diadili dan tidak boleh ada ruang bagi pelaku untuk luput dari proses hukum.

“Ini bukan sekadar tindak pidana biasa, ini adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan seorang anak. Kami di Komisi VIII DPR RI memberikan atensi penuh dan jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Seluruh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa kecuali,” kata Singgih kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Menurut Singgih, polisi wajib bergerak cepat untuk menangkap 14 daftar pencarian orang (DPO) yang belum diamankan. Legislator Golkar itu meminta aparat penegak hukum segera menghadapkan para pelaku ke persidangan.

“Kami meminta polisi bergerak cepat. Jangan beri ruang aman bagi para DPO ini. Mereka harus segera diseret ke meja hukum,” ujarnya.

Permintaan Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban

Singgih juga meminta penerapan undang-undang perlindungan anak secara maksimal. Dia mengusulkan hukuman berat mengingat korban masih di bawah umur dan perbuatan dilakukan secara bersama-sama.

Singgih menekankan kebutuhan pemulihan bagi korban, termasuk trauma healing dan perlindungan berkelanjutan. Ia meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta dinas sosial setempat memastikan pendampingan psikologis intensif serta jaminan keamanan fisik dan sosial bagi korban.

“Negara wajib memulihkan kondisi korban sekaligus memastikan hukum tegak seadil-adilnya. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini bersama instansi terkait hingga seluruh 27 pelaku mendekam di penjara,” ungkapnya.

Perkembangan Penangkapan

Pihak kepolisian sebelumnya telah menangkap sejumlah tersangka terkait kasus tersebut. Hingga keterangan terakhir, terdapat 13 pelaku yang telah diamankan, sementara sisanya berstatus DPO.

“Benar, ada satu tersangka yang kami amankan,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, Selasa (14/7/2026).

Hartono menyatakan tersangka baru berinisial W (17) ditangkap pada Minggu (12/7) malam saat berada di area alun-alun Trunojoyo Sampang.

“Tersangka berinisial W (17) ditangkap saat berada di alun alun sekitaran penjual makanan,” ujar Hartono.