Berita7 — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memperkuat upaya pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) secara inklusif untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku UMKM. Langkah ini bagian dari strategi mempercepat transformasi digital nasional dan menjangkau puluhan juta usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh daerah.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai AI bukan lagi teknologi masa depan melainkan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (8/7/2026).
Meski adopsi AI di Indonesia secara umum telah mencapai 92%, Maman mengungkapkan lebih dari 90% pelaku UMKM belum memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal dalam aktivitas usaha mereka. Kesenjangan ini, menurutnya, harus dijawab melalui intervensi pemerintah dan kolaborasi dengan komunitas digital.
“Hampir tidak mungkin kita mengurusi puluhan juta usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air dengan pola dan metode konvensional. Kita harus hadir untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi,” kata Maman.
Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan penguatan narasi tentang keadilan ekonomi dan keadilan sosial untuk mempersempit kesenjangan antara pelaku usaha besar dan UMKM. Maman berharap kebijakan ini mendorong semakin banyak UMKM naik kelas menjadi pengusaha skala lebih besar.
SAPA UMKM Sebagai Basis Data dan Superapp
Sebagai upaya percepatan transformasi digital, Kementerian UMKM memperkenalkan SAPA UMKM yang dirancang sebagai basis data tunggal sekaligus superapp layanan publik untuk pelaku UMKM. Platform ini menjadi ekosistem integrasi berbagai program prioritas pemerintah.
Melalui SAPA UMKM, program seperti Program Kesejahteraan (PRO-KESRA), Holding UMKM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kredit Usaha Rakyat (KUR), kemitraan, hilirisasi, formalisasi usaha, serta layanan pendidikan, pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran akan diintegrasikan dalam satu sistem.
Integrasi tersebut diharapkan membuat layanan lebih tepat sasaran, mudah diakses, dan mampu menjangkau pelaku usaha di berbagai daerah sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
Insentif Marketplace dan Kolaborasi Inkubator
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem digital, diterapkan kebijakan potongan biaya layanan (fee) marketplace sebesar 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Kebijakan ini mendapatkan persetujuan regulasi dengan syarat pelaku UMKM melakukan onboarding ke dalam sistem SAPA UMKM.
Selain itu, kementerian menggandeng perguruan tinggi untuk mengembangkan inkubator bisnis yang nantinya akan terintegrasi dengan jaringan SAPA UMKM. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, komunitas digital, dan dunia usaha ditujukan memperluas akses terhadap teknologi sekaligus menumbuhkan pelaku UMKM yang adaptif dan inovatif.
Dengan penerapan AI yang semakin inklusif serta ekosistem digital terintegrasi, pemerintah berharap manfaat transformasi teknologi tidak hanya dirasakan pelaku usaha besar, melainkan juga mendorong peningkatan produktivitas, perluasan pasar, dan pertumbuhan UMKM sebagai kekuatan utama perekonomian nasional.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.