Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) angkat bicara mengenai viralnya keluhan seorang alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Ayu Amanda Putri. Ayu mengeluhkan namanya yang tercatat berbeda di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Kasus Lama yang Sudah Diselesaikan
Sekretaris Jenderal Kemendikti, Togar Mangihut Simatupang, menyatakan bahwa isu yang beredar tersebut merupakan kasus lama dan telah menemukan penyelesaiannya.
“Ini isu lama dan sudah selesai,” ujar Togar saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Januari 2026.
Togar menjelaskan bahwa kesalahan semacam itu dapat terjadi akibat kegagalan proses internal di perguruan tinggi atau adanya kekeliruan sistem. Ia menekankan bahwa operator PDDikti di setiap perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melaporkan data mahasiswa secara akurat.
“Galat atau eror bisa saja terjadi dalam proses internal PT. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan, operator PDDikti di PT mempunyai kewajiban melaporkan data mahasiswa secara akurat dan tepat waktu ke Kementerian melalui aplikasi Feeder/Neo Feeder,” jelas Togar.
Ia menambahkan, “Mengikuti standar Kemendikbudristek, menjaga kerahasiaan data, serta mematuhi periode pelaporan. Karena itu, perlu terus adanya perbaikan atau peningkatan mutu keamanan data.”
Proses Pemutakhiran Data dan Koreksi
Togar menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkala dalam sistem PDDikti. Ia mengonfirmasi bahwa kasus yang dialami Ayu Amanda telah ditangani.
“Tidak setiap saat (real time), tetapi periodik dan harus dideteksi setiap galat (eror) dan dilakukan koreksi,” kata Togar terkait mekanisme pemutakhiran data.
Sebagai bukti penyelesaian, Togar turut menyertakan video pernyataan dari Ayu Amanda. Dalam video tersebut, Ayu menyatakan bahwa identitasnya kini telah sesuai dengan data di PDDikti dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Akhir tahun yang indah bagi saya, per tanggal 30 Desember 2025, saya mendapatkan kembali hak mutlak saya sebagai alumni resmi Universitas Halu Oleo Kendari,” demikian pernyataan Ayu yang dibagikan Togar.
“Ke depannya, semoga tidak ada kejadian serupa yang terjadi seperti ini dan tidak ada hal-hal keliru lagi dalam sistem pendidikan khususnya kampus kita,” ucapnya.
Sebelumnya, Ayu Amanda Putri sempat mengunggah video yang menjadi viral, mengungkapkan kekecewaannya karena namanya di PDDikti tercatat sebagai nama orang lain. “Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ujar Ayu dalam video yang beredar.






