Berita

Siswa SMP di Bandung Tewas Dibunuh, Jasad Ditemukan Usai Live TikTok

Advertisement

BANDUNG BARAT – Seorang siswa SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk di tubuhnya. Penemuan jenazah korban di lahan eks Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Jumat, 13 Februari 2026, terungkap melalui siaran langsung TikTok.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin, 9 Februari 2026. Pelaku berinisial YA dilaporkan berangkat dari Garut menuju Bandung dengan motif sakit hati karena memutuskan hubungan pertemanan dengan korban. Pada hari yang sama, ZAAQ masih sempat bersekolah dan pulang bersama teman-temannya.

Seusai sekolah, korban bertemu dengan pelaku YA dan seorang rekan berinisial AP di sekitar sekolahnya. Sekitar pukul 15.30 WIB, mereka melanjutkan pembicaraan di area eks objek wisata Kampung Gajah. Perbincangan tersebut memanas hingga terjadi cekcok.

Dalam situasi tersebut, tersangka YA dilaporkan menghantamkan botol yang ada di lokasi kejadian ke kepala ZAAQ. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menusuk korban sebanyak delapan kali ke arah perut menggunakan pisau yang dibawanya. “Setelah korban terjatuh, namun masih dalam keadaan sadar, tersangka lalu menghunjamkan pisau yang dibawanya sebanyak delapan kali ke arah perut. Tersangka kemudian meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka YA dilaporkan membawa ponsel dan jaket korban, kemudian kembali ke Garut bersama AP. Melalui ponsel korban, YA menghubungi keluarga korban dan mengabarkan bahwa ZAAQ seolah-olah diculik.

Laporan Kehilangan dan Penemuan Jenazah

Kecurigaan keluarga korban mulai timbul karena ZAAQ tidak kunjung pulang. Pada Selasa, 10 Februari 2026, bibi korban menginformasikan pihak sekolah bahwa ZAAQ tidak masuk karena belum kembali sejak Senin.

Advertisement

Kepala SMPN 26 Bandung, Titin Supriatin, mengonfirmasi bahwa korban telah dilaporkan hilang sejak Selasa malam. “Hari Selasa malam. Selasa malam, kehilangan anak tersebut. Sampai muncul pemberitaan, sampai di- post di grup gitu ya,” katanya.

Jenazah ZAAQ akhirnya ditemukan pada Jumat, 13 Februari 2026, tergeletak di semak belukar di lahan eks Kampung Gajah. Kabar penemuan ini pertama kali diketahui melalui siaran live TikTok, yang kemudian dikoordinasikan ke Polsek Sukajadi.

Penangkapan Pelaku

Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap kedua pelaku, YA (16) dan AP (17), di kediaman mereka di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Minggu, 15 Februari 2026, dini hari. Sebelum ditangkap, mereka sempat singgah di Tasikmalaya sebelum kembali ke Garut.

“Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut,” kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Advertisement