Berita

Kejagung Tangkap 138 Buron Sepanjang 2025, Rincian Kasus Korupsi dan Non-Korupsi Diungkap

Advertisement

Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, menyoroti keberhasilan bidang intelijen dalam menangkap 138 buron. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan hukum.

Rincian Penangkapan Buron

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, merinci bahwa Tim Tangkap Buron (Tabur) berhasil mengamankan total 74 orang buron antara 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 30 orang merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor), sementara 44 orang lainnya terkait kasus non-tipikor.

“Dari Tangkap Buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan nontipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” ujar Anang dalam konferensi pers di gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/12/2025).

Sementara itu, Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung berhasil menangkap 64 buron. Rinciannya, 29 buron terkait kasus tipikor dan 35 orang dari kasus non-tipikor.

“Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buron tangkapan tipikornya ada 29 orang, dan tangkapan nontipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang,” jelas Anang.

Meskipun demikian, Anang tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus atau identitas para buron yang berhasil ditangkap, termasuk jumlah buron yang masih dalam pengejaran Kejaksaan.

Advertisement

Pengamanan Pembangunan Strategis

Selain penangkapan buron, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, juga mengamankan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah (PSD) di tahun 2025. Di Direktorat IV, terdapat 177 kegiatan pengamanan proyek strategis dengan nilai anggaran mencapai Rp 395.557.874.627.646.

“Pengamanan pembangunan strategis, PSN dan PSD di 2025. Di Direktorat IV ada 177 kegiatan. Kurang lebih anggaran yang dilakukan pengamanan proyek strategis ini ada Rp 395.557.874.627.646 itu untuk tingkat Kejaksaan Agung,” terang Anang.

Di tingkat Kejaksaan Tinggi, tercatat ada 1.130 kegiatan pendampingan proyek strategis dengan nilai anggaran sebesar Rp 191.229.255.168.099.

“Terus di Kejaksaan Tinggi, ada 1.130 kegiatan dengan nilai anggaran yang didampingi itu Rp 191.229.255.168.099,” pungkasnya.

Advertisement