— Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pemerintah pusat terus mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Upaya ini dimaksudkan untuk memperkuat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengingat kapasitas fiskal pemerintah daerah di provinsi baru masih sangat terbatas.

Ribka menyampaikan hal itu saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7/2026).

Ia menuturkan pemerintah pusat sedang memperjuangkan usulan tersebut bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI, karena kondisi fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini lemah, termasuk Provinsi Papua Selatan.

“Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah termasuk juga Provinsi Papua Selatan,” ujar Ribka dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).

Ribka menjelaskan usulan KPP itu telah mendapat perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan proses pembahasannya terus dikawal. Menurutnya, dukungan masuknya proyek ke daftar PSN penting agar pembangunan infrastruktur pemerintahan di DOB dapat berlangsung berkelanjutan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.

Ribka juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dinilai berhasil mempercepat proses penataan pemerintahan sejak pembentukan daerah tersebut. Ia mencatat pembangunan fisik Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta rumah susun aparatur sipil negara Papua Selatan telah selesai pada Desember 2025.

Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong aparatur sipil negara di daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di pusat guna mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan. Ia menegaskan Kemendagri siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi kapan pun diperlukan.

“Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan WA (hubungi), Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam,” ucapnya.

Ribka juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara optimal agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang berpotensi berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di masa mendatang.

“Kalau dari otonomi khusus (Dana Otsus) ada SILPA, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat, sehingga teman-teman SKPD pengampu yang kelola dana otonomi khusus tolong perhatikan waktu,” pungkasnya.

Peserta Rakor

Rakor yang digelar pada Rabu (15/7/2026) itu turut dihadiri Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti; Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo; Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa; Kasdam XXIV/Mandala Trikora; Kabinda Papua Selatan; perwakilan Dankodaeral XI Merauke; perwakilan Danlanud J.A. Dimara; Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan; serta para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan Kepala Balai Kementerian PU Wilayah Papua Selatan.