— Kupang — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem secara signifikan pada tahun ini dan meminta kampus menjadi ujung tombak pelaksanaan program pemberdayaan.

Pernyataan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PMK, Abdul Haris, saat rapat koordinasi di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Kamis (9/7/2026).

Haris menilai perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia yang kuat untuk memperkuat program pemerintah dan menawarkan solusi praktis untuk mengentaskan kemiskinan.

“Kampus ini memiliki sumber daya manusia yang luar biasa dalam rangka memperkuat program-program pemerintah khususnya memberikan solusi pengentasan kemiskinan,”

Menurutnya, akses pendidikan menjadi kunci utama. Dengan pendidikan, masyarakat diharapkan lebih berdaya dan mampu menentukan arah hidupnya.

Haris juga mengutip arahan Menko PMK Muhaimin Iskandar bahwa alokasi anggaran negara perlu difokuskan pada program pemberdayaan, bukan sekadar bantuan sosial.

“Artinya, kita akan menggeser program bantuan sosial, tapi mengarah pada program-program yang berbasis pemberdayaan,” tegasnya.

Contoh Program dan Sasaran Daerah

Salah satu contoh yang disebutkan adalah pemanfaatan limbah oleh Karang Taruna menjadi produk seperti sabun di SPPG. Produk tersebut diharapkan dapat menunjang swaekonomi lokal.

“Produk itu ke depan juga didorong untuk digunakan mencuci ompreng di SPPG. Sehingga ini menjadi swaekonomi sekuler yang terus harus kita bangun dan kita kembangkan,”

Haris menyampaikan masih terdapat 30 kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal, tiga di antaranya berada di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah menargetkan enam kabupaten menyelesaikan masalah kemiskinan tahun ini.

“Target kita di tahun ini ada 6 kabupaten yang menyelesaikan masalah kemiskinan,” tandas Haris.

Peran Riset dan Pengabdian Perguruan Tinggi

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Fauzan, menyatakan sependapat bahwa kampus memiliki sumber daya melimpah yang dapat dikerahkan melalui riset dan pengabdian masyarakat.

“Dari sisi program sangat bersesuaian dengan adanya riset, pengabdian, untuk itu bagaimana riset serta pengabdian itu, dikonsentrasikan untuk kebutuhan-kebutuhan di daerah. Sehingga riset maupun pengabdian berdampak,” kata Fauzan.

Fauzan menegaskan riset dan pengabdian dosen serta mahasiswa tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan harus memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi persoalan daerah.

“Dorongan dan bantuan dari Kemendiktisaintek menjadi penting karena disana sumbernya inovasi, riset ilmu dan harus kita minta kontribusi nyatanya,”

Pemerintah pusat berharap sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dapat mempercepat upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di NTT dan wilayah lain pada 2026.