BONDOWOSO – Sebagian warga di Kecamatan Maesan, Bondowoso, Jawa Timur, telah memulai ibadah puasa Ramadan pada Selasa (17/2/2026). Mereka adalah jemaah dan alumni dari Pondok Pesantren Mahfilud Duror yang berlokasi di Desa Suger Kidul. Tradisi menetapkan awal puasa lebih awal dari keputusan pemerintah telah menjadi rutinitas tahunan di pondok pesantren ini.
Penentuan Awal Puasa Berbeda
Salah seorang santri Ponpes Mahfilud Duror, Ustaz Hilmi, mengonfirmasi bahwa ia dan keluarganya telah melaksanakan salat Tarawih pada Senin (16/2/2026) malam. “Kami sekeluarga, sudah mulai puasa hari ini. Di wilayah selatan Kecamatan Maesan juga banyak alumni Mahfilud Duror,” ujarnya kepada detikJatim, Selasa (17/2/2026).
Hilmi menambahkan bahwa mayoritas alumni, jemaah, serta wali santri Ponpes Mahfilud Duror telah memulai puasa Ramadan pada hari ini. Ia menjelaskan bahwa penentuan awal Ramadan di lingkungan pondok pesantren ini tidak menggunakan metode rukyatul hilal maupun hisab yang umum dipakai oleh pemerintah.
Metode Khumasi sebagai Pedoman
Menurut Hilmi, penentuan awal Ramadan di Ponpes Mahfilud Duror didasarkan pada sistem khumasi. Sistem ini, yang berarti ‘lima’, melakukan penghitungan berdasarkan selisih lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya.






