— Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi pengungkapan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Prasetyo menegaskan penanganan perkara adalah kewenangan aparat penegak hukum dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo menambahkan Presiden Prabowo Subianto sejak awal memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Presiden berulang kali mengingatkan jajaran pemerintahan, khususnya aparatur negara, untuk berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.

“Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” kata Prasetyo.

Ia menyatakan pemerintah memandang korupsi sebagai salah satu persoalan besar yang masih dihadapi Indonesia, namun menegaskan upaya perbaikan tata kelola dan penguatan integritas tetap dilanjutkan.

“Namun demikian, apapun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Prasetyo juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan di tengah proses hukum. Menurutnya, suasana aman dan saling percaya menjadi modal untuk menyelesaikan masalah bangsa dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan,” tutupnya.