— Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Istana menghormati proses hukum terkait pengungkapan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Prasetyo menyatakan penanganan perkara berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum. Ia mengimbau semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan menjunjung asas praduga tak bersalah agar terhindar dari spekulasi dan penilaian yang tidak produktif.

“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi

Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Presiden berkali-kali mengingatkan jajaran pemerintahan, terutama aparatur negara, untuk melakukan pembenahan internal.

Dalam pernyataannya, Prasetyo menyinggung dua pesan utama dari Presiden: peringatan agar aparatur negara segera berbenah dan memperbaiki diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan paksa dilakukan; serta penegasan bahwa korupsi merupakan salah satu persoalan terbesar yang harus ditangani.

Meski tantangan dianggap berat, Prasetyo memastikan pemerintah tidak akan menyerah memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas aparatur negara.

Pentingnya Kondusivitas dan Persatuan

Di tengah proses hukum yang menyita perhatian publik, Mensesneg juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan nasional. Menurutnya, suasana aman dan saling percaya merupakan modal utama untuk menyelesaikan persoalan bangsa.

“Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan,” pungkas Prasetyo.

Istana menunjukkan sikap tegas melalui pernyataan Mensesneg, mengingat posisi Jampidsus sebagai salah satu motor pemberantasan korupsi dalam beberapa tahun terakhir. Perhatian publik meningkat ketika figur di internal korps Adhyaksa terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani pihak kepolisian.