Berita

Gubernur Anung Larang Sahur on the Road di Jakarta, Prioritaskan Keamanan Ramadan

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan dan kegaduhan selama bulan Ramadan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat.

Penilaian Dampak Kegiatan

Pramono Anung menyatakan bahwa izin pelaksanaan SOTR akan didasarkan pada penilaian dampak langsung di lapangan. “Pokoknya hal yang menimbulkan (SOTR) kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” ujar Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026).

Pendekatan ini menekankan pada tertibnya pelaksanaan kegiatan. Jika sahur bersama dapat dilaksanakan secara teratur tanpa mengganggu ketertiban umum, maka kegiatan tersebut masih dapat ditoleransi. Namun, jika berujung pada konvoi liar atau bentrokan, Pemprov DKI akan mengambil tindakan tegas.

Advertisement

Imbauan untuk Ormas

Selain itu, Gubernur Anung juga mengimbau organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan aksi sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan. Pemprov DKI berkomitmen penuh untuk menjaga suasana bulan suci ini agar tetap damai dan kondusif.

“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” tegasnya, menunjukkan keseriusan Pemprov dalam menjaga ketertiban.

Advertisement