Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kejutan akhir tahun bagi warganya. Seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI akan digratiskan selama dua hari, tepatnya pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, sebagai kado menyambut Tahun Baru 2026.
Apresiasi untuk Warga
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh warga. “Sebagai bentuk apresiasi kepada warga, transportasi publik yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan digratiskan pada tanggal 31 Desember (2025) dan 1 Januari (2026),” ujar Pramono kepada wartawan pada Rabu (31/12/2025).
Adapun layanan transportasi yang termasuk dalam kebijakan ini meliputi bus Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga telah menyiapkan pengaturan operasional khusus untuk mendukung kelancaran rangkaian acara perayaan tahun baru, guna memudahkan mobilitas warga yang ingin merayakan malam pergantian tahun di berbagai lokasi di Jakarta.
Harapan untuk Perayaan yang Aman dan Nyaman
Pramono Anung berharap agar seluruh acara yang telah disiapkan Pemprov DKI dapat dinikmati oleh masyarakat dengan rasa aman dan nyaman. “Kami berharap masyarakat dapat menyambut pergantian tahun dengan rasa bahagia, penuh kebersamaan, dan tetap menjaga ketertiban,” tuturnya.
Perpanjangan Jam Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas
Dalam rangka perayaan malam tahun baru, Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta akan memperpanjang jam operasional hingga pukul 02.00 WIB pada 1 Januari 2026. Beberapa penyesuaian juga dilakukan pada Transjakarta yang melintas di kawasan panggung acara, dengan operasional hingga pukul 18.00 WIB. Namun, layanan koridor utama Transjakarta yang tidak terdampak pengalihan lalu lintas akan tetap beroperasi selama 24 jam.
“MRT, LRT, dan Transjakarta akan beroperasi lebih panjang dengan beberapa penyesuaian. Khususnya pada jam-jam padat, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik karena jaringan saat ini sudah semakin terkoneksi,” jelas Pramono.
Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas, termasuk penutupan jalan dan penyediaan jalur alternatif di beberapa titik sekitar kawasan panggung acara. Rekayasa ini bersifat situasional dan akan dimulai secara bertahap mulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember hingga 01.00 WIB pada 1 Januari. Terdapat 36 titik kantong parkir yang disiapkan dengan total kapasitas untuk 22.306 mobil, 21.132 motor, dan 182 bus.






