Berita7.co.id — Fraksi Partai Golkar DPR RI mengusulkan evaluasi besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Golkar menilai alokasi saat ini belum mencukupi kebutuhan pendidikan di sekolah.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan usulan peningkatan dan review dana BOS akan dibawa ke pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang masih dalam proses di DPR.
Menurut Sarmuji, kajian pihaknya menunjukkan kebutuhan biaya pendidikan yang layak mencapai sekitar Rp 18 juta per siswa. Sementara itu, Sarmuji menyebut besaran dana BOS yang saat ini diberikan negara berada di angka Rp 900 ribu.
“Dan hasil evaluasi kita, kajian kita, biaya yang layak yang bisa untuk meningkatkan pendidikan siswa menjadi maju, berkualitas, itu sekitar Rp 18 juta. Sementara dana BOS yang diberikan oleh negara itu Rp 900 ribu,”
Sarmuji mengatakan angka Rp 18 juta merupakan akumulasi dari berbagai komponen, termasuk biaya operasional sekolah, beban pendidik, dan kontribusi orang tua. Ia menegaskan Golkar memiliki standar tinggi soal kelayakan biaya pendidikan.
“Tentu kita bisa perdebatkan standar Rp 18 juta itu kelayakannya seperti apa. Kita memang memiliki standar yang tinggi, fraksi Partai Golkar,”
Lebih lanjut, Sarmuji menuturkan kerangka pengaturan mengenai komponen biaya pendidikan sejatinya telah tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas. Golkar, kata dia, akan menyisipkan atau memperkuat ketentuan terkait komponen biaya tersebut dalam pembahasan RUU Sisdiknas.
“Ya nanti kita sisipkan (dalam RUU Sisdiknas). Dan ininya sudah ada sebenarnya, kerangkanya sudah ada di Undang-Undang Sisdiknas. Tinggal nanti kalau masih perlu ada yang kita sisipkan, kita perkuat, kita akan perkuat di Undang-Undang Sisdiknas tentang komponen biayanya,”
Ikuti Berita7.co.id
