— Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang juga membahas progres Sensus Ekonomi, rilis DTSEN Versi 3, dan evaluasi Program 3 Juta Rumah pada Senin (13/7) dari Gedung Sasana Bhakti Praja, kantor pusat Kemendagri, Jakarta.

Imbauan Pemanfaatan Data Untuk Kebijakan Daerah

Tito menekankan bahwa kebijakan daerah perlu berlandaskan data terbaru karena indikator sosial dan ekonomi bergerak dinamis. “Ini mohon kalau bisa dimanfaatkan oleh para pengambil kebijakan, baik para bupati, wali kota, gubernur, dalam rangka untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia menyebutkan DTSEN dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, antara lain penyaluran bantuan sosial dan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, serta kebijakan lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Koordinasi Antarlembaga

Tito juga meminta pemerintah daerah mengundang kantor Badan Pusat Statistik (BPS) setempat untuk memaparkan substansi DTSEN Versi 3 agar pemda dapat memastikan kebijakan berbasis data yang telah dimutakhirkan. “Mungkin diundang Kepala BPS setempat untuk mereka memaparkan, dan dalam pembuatan kebijakannya sekali lagi berbasis data yang sudah diaktifkan, karena banyak data-data yang berubah,” kata Tito.

Rincian Data dan Arahan BPS

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan DTSEN Versi 3 Tahun 2026 dirilis setelah pemutakhiran dan mencakup 290.125.073 individu serta 95.980.577 keluarga. Menurutnya, data tersebut telah direkonsiliasi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Amalia meminta kepala BPS provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memaparkan isi DTSEN sehingga dapat dimanfaatkan optimal dalam penyusunan kebijakan daerah.

Selain itu, ia mengimbau agar kepala BPS di daerah berkoordinasi secara berkala dengan kepala dinas Dukcapil setempat guna terus melakukan sinkronisasi data agar DTSEN dapat terkonsolidasi dengan baik. “Terima kasih sekali atas dukungan, bantuan, dan kolaborasi yang telah diberikan selama ini. Sehingga kami bisa terus melakukan pemutakhiran DTSEN sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” tuturnya.