Berita7.co.id — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi. Meskipun status tersangka sudah diumumkan, Febrie belum menjalani penahanan.
Penetapan itu diungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026). Plt Jampidsus Rudi Margono menyatakan penahanan belum dilakukan.
“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Rudi Margono di lokasi.
Proses Berkas Dan Gelar Perkara
Rudi mengatakan pihak kejaksaan masih menunggu kelengkapan berkas perkara dari Kortas Tipikor Polri. Setelah berkas diterima, pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama dengan tim penyidik Tipikor.
“Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor,” ujar Rudi.
Penetapan Tersangka Lain Dan Pasal Yang Disangkakan
Bersamaan dengan Febrie, penyidik juga menetapkan Don Ritto sebagai tersangka. Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut status tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.
“Saudara DR yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri oleh oknum Penyelenggara Negara,”
Don Ritto disangkakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU 8/2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan c KUHP baru. Sedangkan Febrie disangkakan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf E Tipikor, serta Pasal 3 dan 4 TPPU; dalam KUHP baru sangkaan tercantum pada Pasal 607 ayat 1 huruf a dan huruf b.
Rangkaian Penggeledahan
Perkara yang tengah ditangani dilimpahkan Kortas Tipikor Polri ke Kejaksaan Agung. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pada sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Dalam rangka penyidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk money changer, Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Pengawasan DPR Dan Atensi Presiden
Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja untuk mengawasi penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pengusutan kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian Presiden. Menurut Budi, penggeledahan merupakan bagian dari upaya pengungkapan dan pengumpulan barang bukti dalam proses penyidikan.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan… Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,”
Budi menambahkan penyidikan menyangkut dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Penggeledahan dilakukan secara serempak di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi yang disebut memicu blackout batu bara PLN, serta kasus di ASABRI dan Krakatau Steel.
Ikuti Berita7.co.id
