Berita7 — Sebanyak 74 kilogram emas batangan yang disita terkait tiga kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terbukti memiliki kadar nyaris murni. Berdasarkan hasil pemeriksaan, emas tersebut memiliki kadar 23 karat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian keaslian dan kadar karat terhadap 74 kilogram emas tersebut. Pengujian dilakukan oleh PT Pegadaian.
“Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kg dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat tanggal 14 Juli 2026,” kata Budi kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (17/6/2026).
Tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah meliputi kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus-kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain emas, polisi juga melakukan pengecekan keaslian barang bukti berupa uang rupiah. Hasil pengujian yang dilakukan oleh Bank Indonesia menyatakan bahwa uang-uang tersebut adalah asli.
“Kami laporkan pelaksanaan uji barang bukti berupa uang rupiah sebanyak 71.082 lembar, dengan nilai nominal 6.059.506.200 (miliar) dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat tanggal 14 Juli 2026,” ucapnya.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap uang dalam mata uang asing yang turut disita. Polisi memastikan seluruh uang yang menjadi barang sitaan dalam kasus Febrie Adriansyah adalah uang asli.
Barang bukti emas dan uang yang disita polisi merupakan hasil penggeledahan di setidaknya 12 lokasi berbeda. Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi penggeledahan:
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
- 74 kg emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp 100.000.000
- 2 bingkai foto keluarga
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
- Rp 4.462.365.000
- USD 84.356
- SAR 17.595
- SGD 83.394
- THB 33.100
- TRY 4.020
- CNY 1.223
- JPY 152.000
- RM 212
- INR 1.600
- AED 640
- KRW 61.000
- GBP 40
- BND 10
- VND 150
- NZD 100
Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
- SGD 3.130.000
- USD 889.965
- Rp 259.159.000
Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak
- Rp 520.000.000
Ikuti Berita7
