Berita

Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Setelah Dinonaktifkan 4 Bulan

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR, Eko Hendro Purnomo atau yang akrab disapa Eko Patrio, telah kembali memimpin rapat di komisinya setelah menjalani sanksi nonaktif selama empat bulan. Ia memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Perum Bulog yang digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).

Dua Agenda Utama Rapat

Dalam rapat tersebut, Eko Patrio menjelaskan bahwa terdapat dua agenda utama yang dibahas. Agenda pertama berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih, sementara agenda kedua fokus pada penanganan bencana alam yang terjadi di Sumatera. “Yang pertama adalah kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ya, dan juga di antaranya kaitan dengan masalah bencana yang kemarin kita lalui dan bagaimana dengan evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi Sumatera,” ujar Eko, seperti yang terekam dalam video rapat di kanal YouTube DPR, Kamis (22/1/2026).

Pergantian Anggota Komisi

Eko Patrio juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Fraksi PDI Perjuangan mengenai pergantian anggota Komisi VI. Pergantian tersebut meliputi masuknya Dewi Yuliani dari Komisi III ke Komisi VI, serta Sturman Panjaitan dari Komisi IV ke Komisi VI. “Menggantikan Ibu Rieke Diah Pitaloka dan juga Ibu Sadarestuwati, terhitung mulai tanggal 13 Januari 2026,” jelas Eko.

Advertisement

Latar Belakang Sanksi Nonaktif

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi nonaktif selama empat bulan kepada Eko Hendro Purnomo karena terbukti melanggar kode etik anggota DPR. Pelanggaran tersebut terkait aksinya yang memarodikan sound horeg setelah dirinya menerima banyak kritik. Dalam pertimbangannya, MKD menilai aksi joget Eko Patrio saat sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2025 tidak memiliki niat untuk menghina dan menganggap Eko sebagai korban berita bohong. Namun, MKD menyesalkan tindakan Eko yang memilih melakukan parodi sound horeg alih-alih melakukan klarifikasi, karena dinilai terkesan berlindung secara emosional dari kritik yang dilayangkan kepadanya.

Advertisement