JAKARTA, 31 Januari 2026 – Dugaan adanya praktik ‘saham gorengan’ kembali mengemuka seiring anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti isu ini, dan Bareskrim Polri menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki unsur pidana terkait.
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Saham Gorengan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami indikasi pidana terkait saham gorengan yang diduga memicu anjloknya IHSG. “Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” ujar Ade kepada wartawan pada Jumat (30/1/2026).
Ade Safri menjelaskan bahwa Bareskrim telah memproses beberapa kasus dugaan saham gorengan. Ia mencontohkan kasus penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu. Keduanya telah divonis bersalah melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
MSCI Ragukan Transparansi Saham Indonesia
Sebelumnya, IHSG mengalami pelemahan signifikan hingga memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt) selama dua hari berturut-turut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai anjloknya IHSG tidak terlepas dari sentimen negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI meragukan transparansi sejumlah saham di pasar modal Indonesia.
Purbaya menjelaskan bahwa MSCI meminta transparansi lebih karena diduga ada saham-saham gorengan yang masuk ke dalam indeks MSCI. “Ini kan MCSI masuk ke satu indeks yang disebut MCSI Index. Saham itu bisa masuk apa nggak? Kalau bagus, bisa masuk. Tapi yang (saham) gorengannya terpaksa dimasukkan tapi MCSI curiga itu saham gorengan. Mereka minta lebih transparan aja penghitungannya,” ungkap Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) harus berani mengambil langkah tegas untuk mengembalikan kepercayaan pasar. Salah satu langkah krusial adalah membersihkan bursa dari praktik saham gorengan. “Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan, kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” pungkasnya.






