— Anggota Komisi I DPR RI, Slamet Ariyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tuntas tiga perkara dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.

Slamet menegaskan agar setiap pelaku diproses berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada siapapun.

“Kita mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Prinsip negara hukum harus menjadi pedoman utama,” kata Slamet dalam keterangan yang disampaikan Jumat (10/7/2026).

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan intelijen, Slamet juga menyerukan agar seluruh institusi negara menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan, termasuk TNI sebagai institusi pertahanan.

Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan penghormatan terhadap prinsip supremasi sipil, serta meminta penegak hukum menjaga profesionalisme sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Sinergi antarlembaga sangat penting agar proses hukum dapat berjalan secara independen, objektif, dan tanpa intervensi, karena pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Proses Penegakan Hukum Harus Transparan

Slamet berharap seluruh rangkaian penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan menghasilkan kepastian hukum yang mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kepercayaan publik akan tumbuh ketika hukum ditegakkan secara adil, profesional, dan bebas dari intervensi. Mari kita bersama-sama menjaga integritas lembaga negara serta mengawal pemberantasan korupsi demi Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan,” tambahnya.

Serangkaian Penegakan Hukum

Polisi saat ini melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum terkait beberapa kasus besar, termasuk penggeledahan sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, yang disebut berkaitan dengan dugaan beberapa perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, menyatakan penggeledahan itu dilakukan bersama tim Kortastipidkor Polri, dan menyebut perkara-perkara tersebut menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budhi di Cipete, Rabu (8/7).

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan penanganan perkara dilakukan melalui skema investigasi bersama (joint investigation) dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Totok menyebut perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout), perkara ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha BUMN Krakatau Steel.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ungkap Totok.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menambahkan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan oknum penyelenggara negara.

“Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” pungkas Victor.