— Jakarta — Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang membongkar tiga dugaan kasus korupsi.

Yenti menekankan penyidikan korupsi harus berjalan beriringan dengan penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

“Segera usut TPPU jangan dipisahkan, kejar TPPU-nya,” kata Yenti kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Menurut Yenti, pengusutan bersamaan antara perkara korupsi dan TPPU penting agar aset hasil kejahatan dapat dilacak dan dikembalikan kepada negara. Polri, kata dia, perlu menerapkan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana.

“Supaya kita tidak hanya mendapatkan pelaku tapi kita mendapatkan kembali uang-uang hasil korupsi itu di mana kembalikan kepada rakyat, kita lebih kepada tracing, follow the money, rampas uang hasil kejahatannya,” ujarnya.

Yenti menilai penyidikan TPPU idealnya dimulai sejak penyidik memiliki dua alat bukti untuk tindak pidana pokok dan dua alat bukti yang mengaitkan TPPU dengan hasil korupsi. Dia mendorong penentuan tersangka dilakukan segera.

“Kalau sudah sejak awal bagus, artinya penyidik sudah punya dua alat bukti yang cukup untuk korupsinya dan 2 alat bukti untuk TPPUnya berkaitan dengan hasil korupsi tadi,” ujar Yenti. “Segera menyampaikan siapa sebetulnya tersangkanya, segera tentukan dulu tersangkanya.”

Penggeledahan dan Barang Bukti

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada Rabu (8/7) terkait tiga dugaan korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Lokasi penggeledahan meliputi sebuah money changer, kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta daerah perumahan di Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain emas batangan dan valuta asing dengan nilai yang disebut miliaran rupiah. Rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut penanganan kasus dilakukan bersama (joint investigation) dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang diselidiki antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara yang sempat memicu blackout, perkara ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan pengusutan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Budi seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi menyatakan penyidikan meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Penggeledahan dilaksanakan serentak di beberapa lokasi sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti.