Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dilibatkan dalam pengungkapan kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Hasil pemeriksaan forensik menemukan deoxyribonucleic acid atau DNA Lula Lahfah ada di dalam tabung Whip Pink yang ditemukan dalam kondisi kosong di lokasi kejadian.
Temuan DNA di Tabung Whip Pink
Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti telah diperiksa setelah meninggalnya Lula Lahfah. Barang bukti tersebut meliputi tisu, kapas, dan tabung Whip Pink.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar bahwa pada seprai terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung Whip Pink itu muncul profil DNA,” kata Azhar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Hasil pemeriksaan forensik mengonfirmasi adanya DNA Lula Lahfah di tabung Whip Pink. Bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian juga dipastikan hanya milik Lula Lahfah.
“Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada seprai, bercak darah pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan, profilnya itu adalah milik Saudari LL, dan Saudari LL ini adalah anak biologis daripada Saudara Muhammad Feroz,” ujarnya.
Pemeriksaan Toksikologi dan Kandungan Nitrous Oxide
Selanjutnya, pemeriksaan toksikologi terhadap sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan yang ditemukan, tidak mendeteksi adanya pestisida, alkohol, hingga sianida. Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, memaparkan temuan tersebut.
“Dari semua 16 item ini, untuk pestisida, alkohol, arsen, sianida tidak ditemukan. Kemudian untuk bahan kimia dan obat-obatan, untuk 8 pound berbagai merek dan jenis, itu ditemukan adanya gliserin dan nikotin,” ucap Irfan.
“Kemudian untuk botol likuid berbagai merek, ditemukan sama, nikotin dan gliserin. Yang pada obat 44 tablet, berdasarkan ukuran, bentuk, warna, tablet itu kami golongkan dalam 8 golongan bersama bentuk. Dari tablet tersebut kami analisa ada kandungan bahan aktif. Di antara bahan aktif yang kami temukan ada namanya citalopram, dietilpropion, sulfurik, mepivakain, ekanit, citalopram, paromomycin, kemudian ada clozapin,” sambungnya.
Tabung Whip Pink yang ditemukan di lokasi kejadian, yang identik dengan DNA Lula Lahfah, sudah dalam kondisi kosong saat diperiksa. Namun, uji pembanding dengan merek dan ukuran yang sama menunjukkan adanya kandungan nitrous oxide (N2O).
“Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan, keadaan kosong. Tapi dari penyidik dikasih dengan merek yang sama, produksi yang sama, kami periksa, untuk sebagai pembanding, ada mengandung nitro oxide (N2O),” imbuhnya.
Penghentian Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan bahwa dalam kasus kematian Lula Lahfah tidak ditemukan adanya kekerasan maupun upaya melawan hukum. Ia menegaskan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” kata AKBP Iskandarsyah dalam kesempatan yang sama.
Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam, dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuhnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Barang-barang tersebut ditemukan pada Jumat (23/1) malam, sekitar pukul 18.44 WIB.






