— Seorang anak berusia 10 tahun di Cikole, Kota Sukabumi, mengalami kecanduan menghirup uap bensin. Kebiasaan itu muncul setelah ia ditinggal wafat oleh kedua orang tuanya, menurut keterangan petugas Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati, mengatakan kebiasaan menghirup bensin tidak berlangsung sejak kecil. Kakak yang merawat anak tersebut menyatakan perilaku itu baru muncul dalam setahun terakhir, tepat setelah ayahnya meninggal dunia.

“Semenjak ayahnya meninggal tahun lalu, baru ada kebiasaan itu. Jadi kita belum tahu gimana cerita awalnya bisa adiksi terhadap uap bensin. Tetapi itu belum lama setelah meninggal kedua orang tuanya,” ujar dr Lulis Delawati.

Gangguan Mental dan Sosial

Dinsos menyampaikan kecanduan uap bensin telah berdampak pada kondisi saraf serta kesehatan psikologis anak tersebut. Selain adiksi, pihak dinas mendapati adanya gangguan mental dan sikap agresif yang cukup berat.

Perilaku agresif ini menjadi pertimbangan dalam upaya penanganan. Meski tim UPTD telah melakukan verifikasi ke rumah anak yang bersangkutan, panti Griya Harapan Difabel (GHD) Provinsi Jawa Barat di Cimahi belum dapat menerima anak tersebut karena risiko terhadap keselamatan anak-anak lain.

Rencana Perawatan

Untuk tahap awal, Dinsos menimbang opsi merujuk anak ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung, guna mengatasi ketergantungan zat adiktif terlebih dahulu. Setelah penanganan adiksi, baru akan dilanjutkan ke tahap rehabilitasi mental dan sosial.

Pihak Dinsos menyatakan proses pemulihan menghadapi sejumlah kendala berlapis, mengingat perpaduan trauma kehilangan orang tua dan ketergantungan zat yang sudah memengaruhi kondisi anak.