Berita

Chromebook Pernah Dihentikan Kemendikbud 2019, Ini 4 Alasan Utama Penghentiannya

Advertisement

Laptop Chromebook sempat diadopsi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelum era kepemimpinan Nadiem Makarim. Namun, pengadaan perangkat ini dihentikan pada Oktober 2019 setelah melalui proses evaluasi.

Penghentian Pengadaan Chromebook

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paudasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (6/1/2026). Sidang tersebut menghadirkan terdakwa Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar 2020-2021), dan Ibrahim Arief alias Ibam (tenaga konsultan).

Gogot, yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKKOM) Kemendikbud pada 2017-2020, menjelaskan bahwa pada tahun 2019 terdapat dua kali pengadaan laptop. Pengadaan pertama di bulan Maret melibatkan empat unit laptop, terdiri dari dua Chromebook dan dua laptop berbasis Windows, yang didistribusikan ke 500 sekolah.

“Yang saya laporkan di BAP (berita acara pemeriksaan) 2019 dan kami melakukan dua kali pengadaan. Pengadaan pertama di bulan Maret itu empat laptop, dua Chromebook, dua Windows. Bulan Maret 2019,” ujar Gogot saat menjawab pertanyaan jaksa mengenai jumlah laptop.

Ia menambahkan, “Itu untuk 500 satuan pendidikan, sekolah. Jadi setiap sekolah mendapat dua laptop Windows, dua laptop Chromebook.”

Selanjutnya, pada Oktober 2019, Kemendikbud berencana melakukan penambahan anggaran dan sasaran pengadaan laptop. Namun, pengadaan Chromebook dihentikan setelah evaluasi dilakukan.

“Kemudian di bulan Oktober ada penambahan anggaran ABT, harus menambah sasaran, ada 1.300 sasaran. Kami melakukan evaluasi dari evaluasi itu lah kita setop Chromebook di pengadaan Oktober 2019,” jelas Gogot.

Advertisement

Empat Alasan Penghentian Chromebook

Gogot memaparkan empat alasan utama yang mendasari penghentian pengadaan Chromebook:

  • Ketidakstabilan Koneksi Internet di Daerah 3T: Laptop Chromebook membutuhkan koneksi internet yang stabil untuk berfungsi optimal. Di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), koneksi internet seringkali tidak stabil karena bergantung pada satelit dan kondisi geografis seperti awan tebal. Hal ini menyebabkan Chromebook tidak dapat berfungsi maksimal meskipun ada penyimpanan lokal.
  • Keterbatasan Kemampuan Guru: Guru-guru di daerah 3T dinilai belum mampu mengoperasikan perangkat Chromebook secara efektif.
  • Ketidakmampuan untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK): Pada tahun 2019, UNBK masih diselenggarakan. Chromebook belum mendukung instalasi aplikasi yang diperlukan untuk UNBK, sehingga tidak dapat digunakan untuk keperluan tersebut.
  • Kendala Aplikasi Tambahan: Sejumlah aplikasi tambahan yang tidak disetujui oleh Google tidak dapat dioperasikan pada sistem operasi Chromebook.

Keempat alasan tersebut menjadi dasar penghentian penggunaan Chromebook oleh Kemendikbud pada Oktober 2019.

Kasus Pengadaan Laptop dan Kerugian Negara

Dalam dakwaan jaksa, pengadaan Chromebook tidak dilanjutkan pada era Mendikbud Muhadjir Effendy karena hasil evaluasi yang sama. Disebutkan pula bahwa pihak Google sempat mengirimkan surat kepada Kemendikbud era Muhadjir terkait Chromebook, namun tidak mendapatkan respons.

Surat dari Google tersebut baru direspons setelah Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbud. Jaksa menyebutkan bahwa Nadiem Makarim tetap mengarahkan pengadaan laptop Chromebook, bahkan dengan pernyataan “You must trust the giant”, meskipun telah mendapatkan penjelasan mengenai kekurangan perangkat tersebut.

Kasus ini diduga merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun. Rincian kerugian tersebut meliputi angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (sekitar Rp 1,5 triliun) dan pengadaan Content Delivery Network (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat senilai Rp 621.387.678.730 (sekitar Rp 621 miliar).

Advertisement