Berita7 — JAKARTA – Satpam bernama Fiktor Harefa (27) dan sopir mobil Toyota Alphard yang terlibat cekcok di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, telah mencapai kesepakatan damai. Mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Metro Menteng ini menghasilkan keputusan bahwa kedua belah pihak menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu menjelaskan, dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak saling mengakui kesalahan dan memaafkan. “Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” ujar Braiel kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/7/2026).
Meskipun demikian, proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh sopir Alphard dan kedua penumpangnya, yaitu menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan, tetap akan dilanjutkan. Braiel menegaskan bahwa dugaan pelanggaran lalu lintas ini akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Braiel mengungkapkan bahwa sopir dan kedua penumpang mobil Alphard tersebut diketahui merupakan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat. Terkait dugaan perbuatan arogansi yang dilontarkan, hal tersebut kini sedang ditangani oleh Subbid Propam Polda Jawa Barat.
Kuasa Hukum Satpam, Wiradarma Harefa, menyatakan bahwa kliennya menginginkan kasus ini cepat selesai agar dapat kembali menjalankan tugasnya seperti biasa. “Klien kami, Fictor Harefa, dia pengin bagaimana cepat selesai, dia bekerja, melanjutkan kerjanya seperti biasa,” kata Wiradarma.
Ia menambahkan bahwa pihak pengemudi dan penumpang Alphard juga berkomitmen untuk menyelesaikan hal-hal yang perlu diluruskan secara internal. “Nah, dari teman-teman dari pengemudi dan penumpang dari kendaraan Alphard juga akan melanjutkan perjuangan untuk bisa menyelesaikan hal-hal yang menurut internal ada hal-hal yang perlu diluruskan atau dicaritahu atau di sini dan segala macam. Itu dari mereka,” jelasnya.
Wiradarma menyambut baik hasil mediasi yang difasilitasi oleh Kapolsek dan tim. “Dan pada akhirnya, dengan apa yang kami lakukan atau yang difasilitasi oleh Pak Kapolsek dan tim di sini, masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu spontan. Jadi kepada teman-teman, itu yang terjadi hari ini,” tuturnya.
Menurut Wiradarma, kliennya menganggap peristiwa tersebut telah berlalu dan kedua belah pihak telah saling memaafkan. “Kami anggap bahwa yang lalu sudah berlalu. Bahwa memang ada pernah ada perselisihan? Ya. Tapi dengan apa yang dilakukan sekarang, saling memaafkan satu sama lain, akhirnya mereka menerima pengakuan dan kekhilafan masing-masing,” imbuhnya.
Percekcokan antara Fiktor Harefa selaku satpam dengan pengemudi dan dua penumpang mobil Toyota Alphard terjadi pada Rabu (22/7) siang di area penyeberangan orang Halte Transjakarta Bundaran HI. Insiden ini diduga dipicu oleh tindakan mobil Alphard yang menerobos lampu merah, yang kemudian dibalas dengan tindakan penggedoran mobil oleh Fiktor saat ia sedang menyeberang.
Ikuti Berita7
