— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang menyatakan Kabupaten Pandeglang sedang memasuki musim kemarau yang meningkatkan risiko kekeringan. Berdasarkan kajian risiko bencana, 20 kecamatan di daerah itu dinilai berpotensi tinggi mengalami kekeringan.

Riza Ahmad Kurniawan, Kepala BPBD Pandeglang, menyampaikan hasil kajian itu pada Selasa (14/7/2026) dan merinci cakupan desa yang terdampak serta tindakan awal yang dilakukan instansinya.

“Potensi kekeringan di Kabupaten Pandeglang, berdasarkan data kajian risiko bencana (KRB), kekeringan berpotensi tinggi di 20 kecamatan dan 150 desa,” kata Kepala BPBD Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, Selasa (14/7/2026).

Daerah yang tercatat berpotensi tinggi adalah Kecamatan Sumur, Sukaresmi, Saketi, Pulosari, Patia, Pagelaran, Menes, Mandalawangi, Labuan, Jiput, Cisata, Cimanggu, Cikeusik, Cikeudal, Cibitung, Carita, Angsana, Sindangresmi, Cadasari, dan Karangtanjung. Kecamatan lain di kabupaten itu dikategorikan berpotensi sedang.

Riza menyebutkan tiga kecamatan—Karangtanjung, Angsana, dan Sindangresmi—saat ini sudah mengalami kekeringan. Sebagai respons awal, tim BPBD telah menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah terdampak.

“Sementara sudah mendistribusikan air bersih ke tiga kecamatan,” katanya.

Riza mengatakan pihaknya belum memiliki data lengkap terkait jumlah jiwa yang berpotensi terdampak. Pendataan dan upaya mitigasi masih terus berlangsung.

“Untuk jiwa atau KK potensi terdampak, masih pendataan,” pungkasnya.

Potensi Kebakaran Lahan Dan Pemukiman

Kasi Pemadam Kebakaran BPBD Pandeglang, Yosep Mardini, mengingatkan ada ancaman kebakaran pada permukiman, lahan, dan kawasan hutan selama musim kemarau. Ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan instalasi listrik rumah secara berkala.

“Senantiasa penggunaan listrik kabelnya dicek secara berkala, karena memang seperti banyak kabel yang belum standar atau mungkin sudah termakan usia yang tidak dicek. Penggunaan charger untuk tidak selalu menempel, kabel selang tabung gas dan regulator juga perlu diperiksa,” katanya.

Yosep juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membakar lahan. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memicu kebakaran yang merusak ekosistem dan meningkatkan risiko longsor.

“Tidak membuang puntung rokok, membakar lahan, ketika ditinggal memicu terjadinya kebakaran. Karena memang terjadi kebakaran akan sangat merugikan. Kalau lahan, merugikan ekologi dan ekosistem, hutan gundul tidak bisa menyerap air, dan juga cepat terjadinya longsor,” ucapnya.