Berita7.co.id — Aparat gabungan menertibkan 40 bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran berlangsung mulai pagi hingga siang pada Selasa (14/7/2026).
Penertiban dilakukan karena puluhan bangunan tersebut berdiri tepat di atas drainase atau saluran air sehingga mengganggu fungsi saluran irigasi setempat.
“Tim gabungan melaksanakan penertiban terhadap 40 bangunan, baik permanen maupun semipermanen, yang berdiri di atas saluran irigasi,” kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Selasa (14/7/2026).
Maman mengatakan operasi pelaksanaan pembongkaran melibatkan unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah. Proses dipercepat dengan dukungan alat berat dan kendaraan angkut.
“Kegiatan tersebut didukung dengan satu unit ekskavator dan satu unit truk pengangkut untuk mempercepat proses pembongkaran,” jelasnya.
Menurut Maman, tindakan itu merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah untuk menata wilayah agar lebih rapi dan aman.
“Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi saluran irigasi, mencegah potensi banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” terangnya.
Dia menegaskan sinergi antar-institusi akan terus dilanjutkan demi kepentingan publik.
“Polri bersama TNI akan terus bersinergi mendukung setiap program pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambah Maman.
Proses penertiban dilaporkan berlangsung tertib dan kondusif. Pemerintah dan aparat berharap kawasan kembali berfungsi sebagai saluran air untuk mengurangi risiko banjir.
“Diharapkan penataan wilayah dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, serta mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Parung,” tuturnya.
Ikuti Berita7.co.id
