— Nasib tragis menimpa QSH (4) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Anak itu tewas setelah diduga disiksa oleh ibu tirinya, DM (19), sementara ayah kandung bekerja di luar negeri.

Kepala Pelaksana (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono menyatakan korban tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun, sementara ayahnya bekerja di luar negeri. DM kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.

Awal Mula Kasus Terungkap

Polisi menyebut kekerasan terhadap QSH terjadi berulang sejak Mei hingga awal Juli 2026. Penanganan perkara berawal dari laporan polisi (LP) tertanggal 9 Juli 2026.

Kasus mencuat setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban dirawat intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Polisi yang mengecek ke rumah sakit menemukan sejumlah luka yang tidak wajar di tubuh anak tersebut.

“Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban,” ucap Kombes Ikhlas.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan itu diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.

Awalnya DM mengelak dan menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya.

Motif Ibu Tiri Aniaya Korban

Dalam pemeriksaan, DM mengaku melakukan kekerasan karena sakit hati atas perkataan suami dan keluarga suaminya. Polisi masih menggali motif dan keterangan pelaku lebih lanjut.

“Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban,” ucapnya.

Polisi Janji Usut Tuntas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan dukacita atas meninggalnya QSH dan memastikan penyidikan akan berlanjut.

“Korban meninggal dunia semalam di RSUD Koja. Kami tentunya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan semoga keluarga tetap tabah,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya.

Kombes Budi mengatakan jenazah korban telah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di Lebak, Banten, dan menegaskan perkara akan terus diusut.

“Dan kami memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut,” imbuhnya.