Berita7 — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan segera membuka komunikasi dengan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) menyusul masuknya Indonesia dalam watchlist yang berisiko menurunkan status pasar modal dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Direktur Pengembangan dan Pengawasan Perdagangan BEI, Irvan Susandy, mengatakan pihaknya telah menghubungi S&P DJI dan kini menunggu konfirmasi waktu untuk menggelar pertemuan.
“Sejauh ini, tadi pagi saya cek, kami masih menunggu jawaban dari mereka. Jadi kami sudah kontak cuma kami masih menunggu jawaban dari S&P DJI,” kata Irvan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Upaya Komunikasi dan Penajaman Informasi
Irvan menyampaikan beberapa langkah yang telah dijelaskan BEI kepada indeks penyusun klasifikasi tersebut, termasuk program penajaman informasi pasar atau granularity yang menjadi perhatian investor global.
Di antara poin yang disampaikan adalah transparansi jenis investor, keterbukaan data pemegang saham di atas 1 persen, serta implementasi aturan free float minimal 15 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2029.
Irvan menambahkan bahwa ada tahapan yang harus dipenuhi sebelumnya, yakni target 12,5 persen pada 2027, dan BEI aktif membantu perusahaan tercatat memenuhi ketentuan tersebut.
Pengawasan Transaksi dan Konsolidasi Kebijakan
Selain fokus pada free float, BEI terus memperketat surveillance atas transaksi bursa dan menerapkan kebijakan sentralisasi daftar kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration (HSC).
BEI juga menyebutkan pelaksanaan penegakan hukum dan delapan aksi percepatan reformasi pasar modal yang dijalankan secara berkesinambungan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Status Indonesia Dalam Watchlist S&P DJI
S&P DJI merilis watchlist 2027 sebagai bagian dari peninjauan tahunan atas klasifikasi negara. Dalam daftar itu, Indonesia tercantum sebagai salah satu dari dua negara yang berpeluang turun dari Emerging Market ke Frontier Market pada 2027.
Dalam pengumumannya, S&P DJI menyatakan akan terus memantau perkembangan transparansi kepemilikan saham di Indonesia serta panduan BEI yang ditujukan untuk memperbaiki pengungkapan informasi dan menanggulangi potensi dampak terhadap likuiditas pasar.
BEI menunggu pertemuan formal dengan S&P DJI untuk membahas langkah-langkah tersebut lebih rinci dan berharap dapat menyampaikan data serta kemajuan implementasi kebijakan kepada pihak indeks.
Ikuti Berita7
