Bogor – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polres Bogor mencatat lonjakan laporan kasus sejak resmi beroperasi dua minggu lalu. Hingga Rabu (4/2/2026), satuan khusus ini telah menerima total 45 laporan terkait kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Kasus Meningkat, Satuan Khusus Dibentuk
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengungkapkan bahwa pembentukan satuan ini merupakan respons terhadap maraknya kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor. “Yang mendasarinya salah satunya mungkin dengan adanya banyaknya kasus terkait perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bogor ini. Makanya kenapa kemarin kita menjadi salah satu polres yang dibentuk Satres PPA dan PPO,” jelasnya.
Selama Januari 2026, tercatat 45 kasus yang dilaporkan, dengan 8 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan. Angka ini menunjukkan urgensi pembentukan satuan yang lebih fokus dalam penanganan kasus-kasus sensitif tersebut.
Rekor Kasus di 2025, Pencabulan dan KDRT Dominan
Merujuk pada data tahun sebelumnya, 2025 menjadi tahun dengan jumlah perkara tertinggi yang dilaporkan, mencapai 371 kasus. Dari jumlah tersebut, 160 kasus berhasil diselesaikan. Kasus yang paling mendominasi laporan adalah pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, diikuti oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Transformasi Struktur Penanganan Kasus
AKP Silfi menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam struktur penanganan kasus setelah PPA ditingkatkan statusnya menjadi satuan tersendiri. “Perbedaannya, kalau dulu unit hanya dibawahi oleh satu orang perwira atau kanit dan di bawahnya ada anggota. Kalau sekarang kita jadi satuan dibawahi oleh kasat dan di bawahnya ada tiga unit. Yang masing-masing unit itu dibawahi oleh satu orang perwira dan ada empat orang penyidik di dalamnya,” paparnya.
Satuan ini kini memiliki tiga unit spesifik: Unit Perempuan, Unit Anak, dan Unit PPO. Keberadaan unit-unit ini diharapkan mempercepat dan mempermudah penanganan kasus yang kompleks.
Fasilitas Pendukung dan Tantangan Penanganan
Selain struktur, Satres PPA-PPO Polres Bogor juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti ruang taman bermain anak, ruang laktasi, serta ruang mediasi atau diversi. Fasilitas ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan mendukung proses penanganan korban.
Namun, Silfi mengakui adanya tantangan dalam penanganan perkara. “Misalkan perkara A, LP A, pasalnya A, dia kok sebulan udah beres, tapi saya yang LP-nya, misalkan LP-nya ini, terus pasalnya sama-sama yang itu, tapi kok perkara saya udah dua bulan belum beres? Itu kita nggak bisa samain karena setiap perkara punya kesulitan masing-masing,” ungkapnya. Kendala seperti saksi yang sulit dihadirkan atau hasil visum yang kurang mendukung menjadi beberapa faktor yang memperlambat proses penyelesaian.
Langkah Konkret Polri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Pembentukan Satres PPA-PPO di Polres Bogor merupakan bagian dari inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) pada Rabu (21/1/2026). Peluncuran ini dilakukan di 11 polda dan 22 polres terpilih sebagai proyek percontohan (pilot project) sebelum diterapkan di seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan memastikan prosedur operasi standar (SOP) penanganan kasus tetap mengedepankan perspektif gender dan kepentingan terbaik bagi anak.






