Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa bantuan senilai Rp 4,7 triliun untuk korban bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mulai dicairkan pada Kamis, 13 Februari 2026. Dana tersebut telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Detail Pencairan Bantuan
“Ini sudah anggarannya langsung atas perintah Bapak Presiden, hari Senin perintah, hari Selasa langsung Menteri Keuangan mentransfer ke BNPB sebanyak total untuk kebutuhan BNPB itu Rp 4,7 triliun,” ungkap Tito di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).
Menurut Tito, dana bantuan sebesar Rp 4,7 triliun tersebut akan disalurkan kepada para pengungsi yang telah terverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tiga provinsi tersebut. Ia menambahkan, pencairan akan dilakukan serentak pada hari Kamis.
“Saya sudah diskusi sama Kepala BNPB, mulai besok hari lusa, hari Kamis, itu akan serempak di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan di Aceh akan diberikan yang sudah diverifikasi oleh BPS sebanyak lebih kurang 25.000 akan diberikan,” jelasnya.
Rincian Bantuan Berdasarkan Tingkat Kerusakan Rumah
Bantuan stimulan akan diberikan kepada pengungsi berdasarkan tingkat kerusakan rumah mereka. Pengungsi dengan rumah yang mengalami kerusakan ringan akan menerima Rp 15 juta, sementara yang rumahnya rusak sedang akan mendapatkan Rp 30 juta.
“Jadi untuk pengungsi ini memang alhamdulillah Bapak Presiden hari Senin yang lalu rapat di Sentul, di situ hadir Menteri Keuangan, BNPB. Kunci untuk pengungsi ini yang paling utama sekali, yang ringan dan sedang itu bisa dibayarkan, diberikan apa stimulan istilahnya ya, bantuan Rp 15 juta untuk yang ringan dan Rp 30 juta untuk yang sedang. Itu jumlahnya besar, bisa 70.000 itu,” papar Tito.
Ia berharap dengan adanya bantuan ini, jumlah pengungsi dapat berkurang karena mereka memiliki dana untuk memperbaiki rumah.
“Sehingga dengan demikian sebagian besar pengungsi akan bisa menerima dan akan beres-beres rumahnya karena sudah punya ada uang pegangan lah gitu,” ujarnya.
Bantuan Tambahan untuk Pengungsi di Luar Huntara
Bagi pengungsi yang tidak memilih tinggal di hunian sementara (Huntara) dan memilih tinggal di rumah keluarga atau menyewa kontrakan, akan tetap mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta per tiga bulan. Penyaluran bantuan ini akan direalisasikan oleh BNPB.
“Mereka boleh tinggal di rumah keluarganya atau dikontrakkan, itu Rp 1,8 juta per tiga bulan. Nah, ini juga akan direalisasi oleh BNPB karena anggarannya sudah ada juga,” tuturnya.
Pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran bantuan dapat rampung sebelum bulan Ramadan.
“Mudah-mudahan dengan semua langkah ini, maka pengungsian akan jauh berkurang. Insya allah sebelum puasa selesai,” harap Tito.
Kunjungan Pimpinan MPR
Sebelumnya, pada Selasa (10/2), pimpinan MPR RI juga telah mengunjungi Aceh dan menyerahkan bantuan berupa 15.000 paket sembako dan 15.000 paket ibadah. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, Edhi Baskoro Yudhoyono, A. M. Akbar Supratman, serta pimpinan dari semua fraksi. Turut hadir pula Mendagri Tito Karnavian, pimpinan DPD, Kepala BPOM, dan jajaran staf khusus MPR.






