— Seorang balita berusia 4 tahun di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif akibat luka-luka akibat penganiayaan. Korban sempat dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara, sebelum meninggal.

Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana membenarkan kabar meninggalnya korban dan menyebut waktu kejadian. “Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB,” kata AKP I Gede Bagus ketika dihubungi, Kamis (16/7/2026).

Korban, berinisial QSH, meninggal dalam perawatan di RSUD Koja. Jenazah dibawa kembali ke rumah keluarga untuk proses pemakaman. “Dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten,” ujar Kapolsek.

AKP I Gede Bagus menyatakan pihaknya turut berdukacita atas meninggalnya QSH dan memastikan kasus akan diusut sampai tuntas. “Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya ananda QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas,” lanjutnya.

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pelaku adalah ibu tiri korban berinisial DM (19).

Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus terungkap setelah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Petugas kepolisian mendatangi rumah sakit dan mencatat adanya luka-luka yang tidak wajar pada tubuh korban. Hasil visum sementara menunjukkan luka lebam pada punggung, dada, wajah, dan perut; serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong.

Penjelasan resmi dari kepolisian terkait modus penganiayaan disampaikan oleh Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Warsono. “Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” ujar Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Warsono, Senin (13/7).