— Seorang wanita berinisial TS melapor ke polisi setelah mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban menderita luka lebam pada wajah dan tangan.

Peristiwa ini terungkap setelah TS berhasil keluar dari lokasi melalui jendela ketika pelaku meninggalkan tempat tinggal, lalu melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi.

“Korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Menurut Budi, korban kabur lewat jendela pada saat pelaku tidak berada di rumah. Setelah melarikan diri, TS langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

“Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi,” bebernya.

Informasi awal menyebutkan korban dan pelaku diketahui telah berpacaran sejak April 2025.

“Berdasarkan keterangan awal, korban dan terlapor diketahui menjalin hubungan sejak April 2025,” ungkapnya.

Kasus Diselidiki, Satu Pelaku Diamankan

Kasus ini kini dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi. Seorang pelaku berinisial HSLT telah diamankan oleh polisi terkait peristiwa penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, polisi memaparkan bahwa perselisihan antara korban dan pelaku bermula pada bulan Juni lalu dan kekerasan diduga terjadi berulang sampai 8 Juli 2026.

“Korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026,” kata Budi.

Satu Pelaku Lainnya Masih Dalam Pengejaran

Polisi menyatakan pelaku dalam kejadian ini berjumlah dua orang. Selain HSLT yang sudah ditangkap, satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

“Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian kepada wartawan, Rabu (15/7).