Berita7 — Nasib tragis menimpa QSH, bocah berusia 4 tahun di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Anak itu dianiaya berulang kali oleh ibu tirinya, DM (19), sementara ayah kandungnya bekerja di luar negeri.
Korban tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Ayah kandung yang sedang bekerja di luar negeri tidak mengetahui perlakuan yang dialami putrinya.
Penangkapan dan Penahanan
DM telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia kini ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.
“Sudah ditahan, langsung hari itu juga setelah kita lakukan penangkapan,” kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana.
Perawatan di Rumah Sakit dan Kematian
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi tentang seorang bocah yang dirawat di rumah sakit dalam keadaan terluka parah. Korban sempat mendapat perawatan beberapa hari, namun dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (15/7) malam di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Keterangan Awal Tersangka dan Temuan Medis
Dalam pemeriksaan di kantor polisi, DM sempat menyangkal keterlibatan dan berdalih bahwa korban terluka karena terpeleset di kamar mandi.
“DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya,” jelas Kombes Ikhlas Putro Wasono.
Namun hasil visum sementara menunjukkan kondisi yang berbeda. “Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban,” jelasnya.
Pengakuan dan Motif
Pada pemeriksaan lanjutan, DM akhirnya mengakui melakukan sejumlah kekerasan terhadap korban. Dia berdalih tindakannya itu dimaksudkan untuk mendisiplinkan anak.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban,” ucap Kombes Ikhlas.
Kekerasan yang diakui DM diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi.
Keterangan Pihak Kepolisian
Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengatakan pihak kepolisian belum menemukan indikasi ayah kandung mengetahui kekerasan yang dialami anaknya selama bekerja di luar negeri.
“Dan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan terhadap anaknya,” imbuhnya.
Ikuti Berita7
