Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mendatangi Komisi XI DPR RI pada Selasa (3/2/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Adkasi meminta agar pemotongan TKD tidak disamaratakan karena kemampuan fiskal setiap daerah berbeda.
Perbedaan Kemampuan Fiskal Daerah
Ketua Umum Adkasi, Siswanto, menekankan bahwa kebijakan pemotongan TKD perlu mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah yang beragam. Ia menyatakan bahwa mayoritas daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada alokasi anggaran dari pusat.
“Itu tidak bisa disamaratakan karena memang kondisi Indonesia ini berbeda-beda,” ujar Siswanto, mengutip pernyataan dari Antara.
Berdasarkan catatan Adkasi, sekitar 90 persen dari 415 kabupaten di Indonesia memiliki kondisi keuangan yang belum mandiri. Hal ini diukur dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih di bawah 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meskipun demikian, Siswanto menegaskan bahwa Adkasi tetap mendukung program-program strategis nasional yang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda, dan program ketahanan pangan serta energi.
Respons Komisi XI DPR RI
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti kasus Bupati Situbondo yang daerahnya terdampak bencana banjir dengan anggaran terbatas akibat pemotongan TKD.
Misbakhun menegaskan pentingnya perlakuan kebijakan TKD yang adil bagi daerah yang mengalami bencana. Ia menekankan agar tidak ada daerah yang merasa diistimewakan.
“Jangan sampai kemudian merasa suatu daerah lebih diistimewakan dengan daerah yang lain,” kata Misbakhun dalam audiensi tersebut.
Ia menambahkan bahwa situasi bencana alam memerlukan perhatian khusus. Komisi XI DPR RI berjanji akan menyampaikan persoalan ini kepada Menteri Keuangan untuk ditinjau ulang kebijakan TKD bagi daerah yang terkena bencana.






