Berita7 — Pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk mengusut kasus penganiayaan terhadap seekor anjing jenis husky yang videonya viral di media sosial. Anjing tersebut ditemukan dalam kondisi luka parah di bagian kepala.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menyatakan bahwa petugas telah bertemu dengan pemilik anjing dan meminta keterangan dari saksi di lapangan. Namun, pemilik anjing tersebut memilih untuk tidak membuat laporan polisi (LP) secara resmi. Meskipun demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk mendalami kasus penganiayaan hewan ini dan mencari alat bukti.
“Menurut keterangan kapolsek masih dalam tahan penyelidikan,” ujar Aliyani, Senin (20/7/2026).
Sebelumnya, video yang menampilkan kondisi anjing husky dengan luka terbuka di kepala dan berlumuran darah sempat menghebohkan jagat maya. Anjing berbulu dominan putih, kelabu, dan hitam itu tampak lemas akibat pendarahan di kepalanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Metro Jaya bersama Polsek Babelan bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya bahkan diterjunkan ke TKP untuk membantu proses investigasi.
“Benar Unit Satwa/K9 Polda Metro Jaya telah dilibatkan untuk membantu penanganan dugaan penganiayaan terhadap seekor anjing jenis Husky di wilayah Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (16/7).
Dijelaskan Budi Hermanto, anjing tersebut pertama kali ditemukan oleh pemiliknya pada Minggu (12/7) malam dalam keadaan terluka parah di bagian kepala, diduga akibat sabetan benda tajam. Penanganan awal dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Babelan, sementara tim K9 diturunkan untuk melakukan pelacakan di sekitar lokasi kejadian.
Anjing peliharaan itu kini telah dibawa ke dokter hewan untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka-lukanya. Berdasarkan informasi yang beredar, anjing tersebut mengalami empat luka bacok dan sempat dalam kondisi kritis akibat kehilangan banyak darah. Proses pengobatan memerlukan pencukuran pada area bulu kepala anjing untuk membersihkan luka terbuka yang dialaminya.
Petugas Polsek Babelan bersama Unit Satwa Polda Metro Jaya sempat melakukan pelacakan di TKP pada Selasa (14/7). Satwa K9 Zeus dikerahkan menyisir area perkebunan warga dari titik jejak darah hingga mengarah ke sebuah bangunan kosong yang sedang direnovasi, berjarak sekitar 50 meter dari lokasi penemuan anjing tersebut. Polisi juga mengingatkan bahwa penganiayaan terhadap hewan dapat dikenakan sanksi hukum.
Ikuti Berita7
