Berita

Anggota Komisi X DPR Ingatkan Kemendikti Saintek Potensi Kebocoran Data ke Dark Web

Advertisement

JAKARTA, 10 Februari 2026 – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Dalam forum tersebut, Kemendikti Saintek diingatkan mengenai potensi kebocoran data perguruan tinggi yang dapat diperjualbelikan di dark web.

Isu Kebocoran Data Pendidikan Tinggi

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, pertama kali mengangkat isu ini saat rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026). Ia menyinggung adanya kabar mengenai data pendidikan tinggi yang diduga telah bocor dan diperjualbelikan di forum dark web.

“Konon katanya dijualbelikan di forum dark web. Ada sudah 58 juta data diperjualbelikan. Nah ini kalau PDDIKTI juga seperti itu, ini berbahaya,” ujar Fikri.

Fikri kemudian mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, apakah hanya sekadar hoaks atau fakta. Ia menekankan bahwa jika kabar tersebut benar, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius dan berbahaya, terutama bagi data pendidikan tinggi.

“Atau mudah-mudahan sih ini hoaks ya, mudah-mudahan tidak nyata. Tetapi kalau nyata betul, dan ini apalagi di pendidikan tinggi, ini berbahaya ini,” tegasnya.

Advertisement

Tanggapan Kemendikti Saintek

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, mengakui bahwa kebocoran data memang sangat berbahaya. Ia menyatakan pihaknya akan segera memformulasikan langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan siber.

“Nah ini sangat berbahaya sekali kalau memang data-data di dalam PDDIKTI mengalami kebocoran. Terima kasih, Pak, ini akan kami formulasikan,” ucap Togar.

Togar menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada perlindungan data pribadi dan penguatan keamanan siber. Ia mencontohkan berbagai jenis data pribadi lain yang juga telah terdeteksi bocor ke dark web.

“Karena betul pak data itu di dark web itu sudah terjadi, semua data, Pak, baik data pajak, data dari identitas lainnya, Pak, itu sudah ada di sana, Pak,” jelasnya, menekankan pentingnya pencegahan agar hal serupa tidak terjadi pada data pendidikan tinggi.

Advertisement