Kementerian Pertahanan (Kemhan) berencana melatih 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Komponen Cadangan (Komcad) mulai April mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan pertahanan negara.
Seleksi dan Pelaksanaan Pelatihan
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan menyatakan bahwa Kemhan telah mengirimkan surat permintaan kepada 49 kementerian/lembaga (K/L) untuk mengirimkan nama-nama ASN yang memenuhi kualifikasi. “Kita kan harapannya bisa menjadikan seluruh ASN Komcad, tapi ini di awal ini kita akan mulai dengan 4.000 ASN yang akan kita didik Komcad dari semua kementerian, 49 K/L itu kita sudah minta,” ujar Donny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Pelatihan yang diperkirakan akan dimulai pada akhir Maret atau awal April ini akan berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Donny menekankan bahwa pelatihan ini tidak akan mengganggu tugas pokok ASN. “Saya rasa ini akan sejalan dengan tugas mereka di ASN ya. Ini kan hanya sekitar dua bulan mereka mendapatkan pelatihan Komcad ini. Setelah itu mereka kembali lagi melaksanakan tugas sebagai ASN. Jadi tidak ada halangan ataupun konflik dari tugas-tugas mereka nantinya,” jelasnya.
Detail Program Komcad untuk ASN
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie telah menyampaikan rencana serupa pada Sabtu (31/1). Ia menyebutkan bahwa 4.000 ASN yang akan dilatih berusia 18-35 tahun dan akan mendapatkan pelatihan dasar militer. “Semester pertama 2026 ASN sudah mulai kita latih dan untuk semester pertama ini kita pusatkan di kementerian di Jakarta, kurang lebih 4.000 orang,” kata Sjafrie, dilansir Antara.
Dasar Hukum Komponen Cadangan
Program Komcad diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Pasal 28 ayat (2) UU tersebut menjelaskan bahwa Komponen Cadangan merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela. Sebagai warga negara Indonesia, ASN secara hukum memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari Komponen Cadangan.






