Berita

TMMD Ke-127 di Serang: TNI Buka Jalan Baru dan Perbaiki Rumah Warga

Advertisement

Kodim 0602/Serang akan melaksanakan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Program ini mencakup pembukaan lahan untuk jalan baru dan perbaikan rumah warga yang rusak.

Pembukaan TMMD Ke-127

Upacara pembukaan TMMD Ke-127 digelar di Lapangan Bola Mini Alun-alun Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Selasa (10/2/2026). Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, yang akrab disapa Zakiyah, bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir Komandan Kodim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto, Forkopimda Kabupaten Serang, serta pejabat Korem 064/Maulana Yusuf.

Manfaat TMMD bagi Masyarakat

Bupati Zakiyah menekankan bahwa TMMD bukan sekadar program pembangunan fisik, melainkan instrumen strategis negara untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat desa. “TMMD adalah bukti nyata kehadiran negara di desa. Yang dibangun bukan hanya jalan, rumah, atau fasilitas umum, tetapi juga harapan, kemandirian, dan masa depan masyarakat,” ujar Zakiyah.

Senada dengan itu, Komandan Kodim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistiyanto menyatakan bahwa TMMD Ke-127 dilaksanakan sebagai operasi teritorial terpadu yang berorientasi pada hasil nyata di lapangan. “Seluruh sasaran dirancang agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai fondasi ketahanan wilayah,” jelas Oke.

Advertisement

Sasaran Fisik TMMD Ke-127

Dalam pelaksanaan TMMD Ke-127 ini, terdapat beberapa sasaran fisik utama yang akan dikerjakan, antara lain:

  • Pembukaan jalan baru sepanjang 800 meter.
  • Peningkatan jalan (pengerasan & hotmix) di beberapa titik.
  • Pembangunan tembok penahan tanah (TPT).
  • Pembangunan gorong-gorong.
  • Pembangunan jalan lingkungan.

Sasaran Tambahan TMMD Ke-127

Selain sasaran fisik utama, TMMD Ke-127 juga mencakup sasaran tambahan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meliputi:

No Jenis Kegiatan Jumlah
1 Rehabilitasi Musholla 2 unit
2 Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) 10 unit
3 Pembangunan Sumur Bor 5 titik
4 Pembangunan MCK 10 unit
5 Penguatan Ketahanan Pangan (Lahan Sawah) 2 hektare
6 Penanaman Pohon 250 batang
Advertisement