Berita

2.493 WNI Terjebak Pinjol Ilegal di Kamboja, KBRI Phnom Penh Fasilitasi Kepulangan

Advertisement

JAKARTA – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring dan meminta difasilitasi kepulangan ke Tanah Air terus bertambah. Hingga Rabu (28/1/2026) pukul 23.00 WIB, tercatat 2.493 WNI telah melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk dipulangkan.

Angka tersebut merupakan akumulasi laporan yang diterima KBRI Phnom Penh sejak 16 hingga 26 Januari 2026. KBRI secara intensif melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pendataan, asesmen kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

KBRI Phnom Penh melaporkan bahwa sejumlah WNI yang memiliki dokumen perjalanan lengkap dan tidak memiliki kendala denda keimigrasian telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Bagi WNI yang difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, mereka juga dilaporkan telah membeli tiket kepulangan secara mandiri.

“Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026,” tulis KBRI Phnom Penh dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (27/1/2026).

Koordinasi dengan Kepolisian Kamboja

Pada Senin (26/1/2026), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengadakan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja dalam upaya penanganan WNI korban penipuan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.

Letnan Jenderal Chuon Narin menyambut baik upaya tersebut dan berharap seluruh WNI yang berhasil keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI.

Advertisement

Selain itu, Kepolisian Phnom Penh juga menyampaikan perhatian terhadap potensi risiko penularan penyakit menular seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan. Koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan untuk langkah pencegahan.

Kepolisian Phnom Penh juga akan mengambil tindakan tegas terhadap warga asing yang teridentifikasi keluar dari pusat-pusat penipuan daring.

Fasilitasi Kepulangan WNI

Pasca pertemuan, Dubes RI diajak untuk bertemu langsung dengan 19 WNI yang saat itu ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh. Dari kelompok tersebut, WNI yang masih memiliki paspor telah membeli tiket untuk segera pulang ke Indonesia.

Sementara itu, WNI lainnya yang tidak memiliki dokumen perjalanan akan difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara agar dapat segera menyusul rekan-rekan mereka kembali ke Tanah Air.

KBRI Phnom Penh mengimbau kepada seluruh WNI yang menjadi korban untuk tetap bersabar mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan. WNI yang memiliki paspor atau telah difasilitasi pembuatan SPLP diminta untuk segera mempersiapkan kepulangannya ke Indonesia secara mandiri.

Keluarga WNI di Tanah Air juga diimbau untuk terus mengikuti perkembangan situasi melalui saluran media yang tepercaya, serta memantau rilis media harian dan media sosial KBRI Phnom Penh. Hal ini penting agar keluarga WNI juga dapat berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh dalam proses kepulangan saudara-saudara mereka di Kamboja.

Advertisement