— Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu penunjukan penting adalah Kuntadi yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah.

Penunjukan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetio Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Keppres untuk posisi Jampidsus ini merupakan tindak lanjut dari usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetio.

Selain Kuntadi, Presiden Prabowo juga menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Terdapat pula beberapa pejabat lain yang dilantik melalui Keppres tersebut, antara lain:

  • Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung
  • Leonard Ebenezer Simanjuntak selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
  • Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
  • Harli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
  • Patris Yusrian Jaya selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Prasetio menjelaskan bahwa pengangkatan para pejabat baru ini telah sah melalui Keppres dan tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Presiden. Secara formal, nama-nama yang tercantum dalam Keppres tersebut langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.

Menko Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, memberikan pandangannya mengenai penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus. Yasonna menilai penunjukan tersebut sudah tepat.

“Oh, Pak Kuntadi, ya? Ya kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus,” kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Yasonna juga menyadari adanya harapan publik agar kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dapat ditangani secara tuntas. Ia berharap kinerja Kejaksaan Agung dapat berjalan sesuai jalur yang diharapkan demi tegaknya hukum yang adil dan kepastian hukum.

“Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febrie yang juga adalah mantan Jampidsus. Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum,” jelas Yasonna.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kepercayaan penuhnya kepada Jampidsus yang baru, Kuntadi. Habiburokhman memberikan dukungan agar Kuntadi segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” kata Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).

Habiburokhman berharap Kuntadi dapat menuntaskan kasus Febrie secara cepat, transparan, dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa kasus ini sangat penting untuk menjaga citra Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum.

“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya. “Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.