— TANGERANG – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat, Prada Arif Budiman Sampurna, ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Raya Permata Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 05.45 WIB, di mana korban diduga dikeroyok oleh sembilan orang dan mengalami sepuluh luka tusuk.

Saat ditemukan oleh saksi, kartu tanda anggota (KTA) militer korban teridentifikasi. Laporan penemuan jasad ini segera disampaikan kepada aparat keamanan setempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Menyikapi kejadian tersebut, tim gabungan dari TNI dan Polri, yang terdiri dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan, bergerak cepat untuk memburu para pelaku. Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti terkait aksi pengeroyokan yang berujung pada kematian Prada Arif.

Empat Pelaku Telah Ditangkap

Hingga Selasa (21/7), polisi berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Prada Arif. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi keji tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan, “Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini.”

Tersangka yang diamankan berinisial BR (36) dan MKN (27), yang berperan mengejar korban. Kemudian RRG (22) yang memukul korban dan mengejar menggunakan sepeda motor. Sementara itu, H (21) terlibat dalam pengejaran, pemukulan, dan penusukan korban menggunakan sebilah pisau.

Tiga tersangka pertama ditangkap oleh tim gabungan, sedangkan H menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Tangerang Selatan. Wira menambahkan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Polisi juga telah menyita beberapa pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian.

Dugaan Motif Pengeroyokan

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembunuhan Prada Arif Budi Sampurna. Dugaan awal mengarah pada adanya perselisihan atau salah paham.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menjelaskan dalam keterangannya pada Rabu (22/7), “Insiden awal kejadian tersebut diduga akibat perselisihan, salah paham di salah satu tempat makan yang kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS.”

17 Saksi Diperiksa dalam Proses Penyidikan

Kasus ini kini berada dalam tahap penyidikan di Polres Tangerang Selatan, dengan total 17 orang saksi telah diperiksa. Pihak Kodam XVII/Cenderawasih menduga total pelaku pengeroyokan berjumlah sembilan orang.

“Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut,” ujar Kolonel Inf Tri Purwanto.

Pihak TNI menyatakan akan terus mengawal ketat proses hukum ini dan mengimbau masyarakat serta rekan almarhum untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Kodam XVII/Cenderawasih juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Prada ABS dan menjamin proses hukum akan berjalan secara transparan. Dukungan dan bantuan dari Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan diapresiasi atas gerak cepat pengungkapan kasus ini.