— JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah. Penunjukan ini merupakan bagian dari perombakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Menurut Prasetyo, Keppres mengenai Jampidsus ini telah sesuai dengan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” ujar Prasetyo.

Selain Kuntadi, Presiden juga menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Terdapat pula pejabat baru lainnya di tubuh Kejagung, yaitu:

  • Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung
  • Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
  • Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
  • Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Prasetyo menjelaskan bahwa pengangkatan para pejabat baru ini telah sah melalui Keppres dan tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo. Secara formal, nama-nama tersebut langsung mengisi jabatan baru di Kejagung.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menilai penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus sudah tepat. Ia menyatakan bahwa keputusan Presiden pasti telah melalui pertimbangan matang.

“Oh, Pak Kuntadi, ya? Ya kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Yusril juga menyoroti harapan publik agar kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dapat ditangani secara tuntas. Ia berharap Kejaksaan Agung dapat bekerja sesuai jalur dan menegakkan hukum secara adil serta memberikan kepastian hukum.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, menyatakan kepercayaan penuh kepada Jampidsus baru, Kuntadi. Ia mendukung Kuntadi untuk segera mengusut tuntas kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” ujar Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).

Habiburokhman berharap kepemimpinan Kuntadi dapat mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah. Ia berpesan agar proses hukum tersebut dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” tuturnya.

Bagi Habiburokhman, kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah ini bukan perkara biasa karena dinilai mempertaruhkan citra Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.