Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah utara ibu kota. Fenomena ini diprediksi berlangsung hingga 7 Januari 2026.
Penyebab Banjir Rob
Peringatan tersebut merujuk pada informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok. Disebutkan bahwa fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase Bulan Purnama dan Perigee berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut.
“Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fenomena fase Bulan Purnama dan Perigee yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta,” demikian kutipan dari akun Instagram @bpbddkijakarta, Selasa (30/12/2025).
Puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi antara pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
Wilayah yang Berpotensi Terdampak
Berdasarkan informasi tersebut, beberapa wilayah pesisir utara Jakarta yang berpotensi terdampak banjir rob antara lain:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
Imbauan untuk Masyarakat
BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang berada di wilayah pesisir utara untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa langkah yang disarankan meliputi:
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan kondisi air laut.
- Menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat pasang tinggi.
- Memastikan sistem drainase di sekitar rumah berfungsi baik untuk mencegah genangan air.
Masyarakat juga dianjurkan untuk memantau peringatan dini gelombang pasang melalui situs resmi BPBD DKI Jakarta dan mengunduh buku panduan kesiapsiagaan banjir.
Kanal Informasi dan Pelaporan
Untuk mendapatkan informasi terkini seputar banjir dan penanganannya, masyarakat dapat mengakses beberapa kanal berikut:
- pantaubanjir.jakarta.go.id: Informasi banjir dan penanganannya.
- JAKI: Lapor melalui fitur Laporan Warga.
- BMKG: Peringatan dini potensi bencana.
- Website dan Media Sosial BPBD: Peringatan dini, tinggi muka air, update banjir/genangan, dan penanganan bencana.
- Jakarta Siaga 112: Hubungi nomor ini dalam keadaan darurat.
BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.






