Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa persoalan hukum terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras telah tuntas. Ia berencana mengembangkan lahan tersebut menjadi Rumah Sakit (RS) Internasional yang fokus pada penanganan kanker dan jantung.
Dukungan dari Pusat
Pernyataan ini disampaikan Pramono Anung saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi Akbar Kaum Betawi di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/2/2026). Ia mengungkapkan bahwa keinginan ini merupakan kelanjutan dari rencana era kepemimpinan sebelumnya. “Dari Pak Ahok, Rumah Sakit Sumber Waras alhamdulillah sudah selesai. Segera kita mulai bangun Rumah Sakit Internasional untuk kanker dan jantung,” ujar Pramono Anung.
Lebih lanjut, Pramono Anung mengaku telah mengajukan usulan pembangunan RS Sumber Waras menjadi RS Internasional sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap usulan tersebut segera mendapatkan keputusan. “Saya sudah mengajukan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa disetujui menjadi PSN, Proyek Strategis Nasional. Dan sudah mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan dan juga dari Kementerian Perekonomian. Mudah-mudahan segera diputuskan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Pramono Anung menegaskan bahwa pembangunan RS Sumber Waras akan tetap dilanjutkan, terlepas dari status PSN yang diajukan. Ia kembali menekankan bahwa permasalahan hukum terkait lahan tersebut sudah selesai. “Walaupun nanti belum diputuskan, saya tetap akan segera membangun Rumah Sakit Sumber Waras ini namanya apa nanti kami putuskan, tetapi persoalan hukumnya sudah selesai,” tegasnya.
Kronologi Kasus Sumber Waras
Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat pertama kali mencuat pada tahun 2015, di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kasus ini bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta terkait Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014.
Pada tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menemukan unsur melawan hukum dalam kasus ini. “Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (27/10/2025).
Pramono Anung sendiri telah meninjau langsung lahan RS Sumber Waras pada Senin (27/10/2025). Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan oleh KPK telah tuntas. “Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK. Dulu sempat ada temuan NJOP terlalu tinggi dengan selisih Rp 191 miliar, tapi sekarang nilai tanahnya sudah naik jadi Rp 1,4 triliun. Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan,” ungkap Pramono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 3,6 hektare tersebut.



