Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Banten, menyuarakan penolakan tegas terhadap masuknya sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keluhan utama warga berpusat pada air lindi yang menetes dari truk pengangkut sampah, yang diklaim mencemari jalanan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Demonstrasi dan Dialog
Penolakan ini diwujudkan melalui aksi demonstrasi yang digelar warga Taktakan di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (6/1/2026). Massa membentangkan spanduk sebagai bentuk protes terhadap sampah yang berasal dari Tangsel. Aksi tersebut dilanjutkan dengan dialog bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Ketua Satgas Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang Farach Richi.
Klaim Penolakan Warga
Dalam pertemuan tersebut, Yuda, salah satu perwakilan warga Taktakan, secara tegas mempertanyakan klaim adanya persetujuan dari masyarakat sekitar TPAS Cilowong terkait pengiriman sampah dari Tangsel. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” ujar Yuda, menuntut bukti konkret persetujuan warga.
Senada dengan Yuda, warga lain bernama Ansori, yang mengaku sempat mengecek truk sampah Tangsel sebelum dikirim ke Kota Serang, menegaskan bahwa pengecekan tersebut tidak dapat diartikan sebagai persetujuan warga. Ia menceritakan pengalamannya saat pengecekan yang bahkan dihadiri oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi. “Kita jangan di-framing kita setuju. Sampai ada bahasa ‘saya sudah setujui’. Saya hujan-hujanan, tidak diberi makan, tidak diberi rokok, tidak ada,” tegas Ansori, menolak anggapan bahwa dirinya atau warga lain telah memberikan lampu hijau.
Air Lindi dan Evaluasi Pemkot
Ansori juga melaporkan bahwa masih ada truk sampah dari Tangsel yang meneteskan air lindi. Ia merinci kejadian pada malam ketiga (3 Januari 2026) di mana air lindi dari truk Tangsel “bercucuran” dan meminta truk tersebut untuk diputar balik. Meskipun ia mengakui bahwa truk pengangkut sampah dari Tangsel seluruhnya merupakan armada baru, masalah air lindi tetap menjadi sorotan.
Menanggapi penolakan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, Farach Richi, menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel. Namun, ia berjanji akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait adanya penolakan ini. “Kami sampaikan, secara garis besar tidak menggeneralisasi semua sepakat. Namun kami menyampaikan upaya yang telah dilakukan, mulai dari sosialisasi pertama, kedua, dan ketiga di masing-masing tempat. Ini menjadi bagian dari evaluasi dan sosialisasi,” jelas Farach Richi.






